KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Ketua DPC Peradi Trenggalek yang juga menjabat sebagai Ketua DPC IKADIN Trenggalek, Haris Yudhianto, menyampaikan pandangannya terkait penguatan peran advokat dalam sistem hukum nasional. Hal ini ia ungkapkan saat diwawancarai awak media di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta.
Menurut Haris, Rakernas IKADIN ke-44 ini menjadi momentum penting bagi para advokat untuk memperkuat peran strategis mereka dalam menegakkan hukum, sejalan dengan semangat pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diberlakukan.
“Melalui Rakernas ini, kami ingin menegaskan kembali bahwa advokat adalah penegak hukum yang harus memiliki posisi kuat dan dihargai dalam sistem peradilan. Tema Rakernas tahun ini, yaitu penguatan peran advokat sebagai penegak hukum sesuai dengan pembaruan KUHP, sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi dunia hukum saat ini,” ujar Haris.
Ia menambahkan bahwa dalam konteks pembaruan hukum nasional, advokat memiliki tanggung jawab besar untuk turut serta membenahi praktik hukum di lapangan. Haris menilai bahwa banyak aspek yang masih perlu diperbaiki agar keadilan dapat benar-benar dirasakan masyarakat secara menyeluruh.
“Saat ini masih banyak hal yang perlu dibenahi, mulai dari sistem kelembagaan organisasi advokat hingga koordinasi antarlembaga hukum. IKADIN sebagai organisasi advokat tertua di Indonesia seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, baik dari segi pembinaan maupun dukungan kelembagaan,” jelasnya.
Dalam Rakernas tersebut, Haris juga menyoroti pentingnya konsolidasi organisasi advokat agar lebih solid, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, IKADIN sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang perlu menjadi contoh dalam pengelolaan organisasi yang tertib, berintegritas, dan berpihak pada penegakan hukum yang adil.
“Harapan kami ke depan, IKADIN dapat terus memperkuat jati dirinya sebagai organisasi yang solid, berwibawa, dan memberi manfaat nyata bagi para advokat dan pencari keadilan. Momen Rakernas ini juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antar-DPC agar sinergi semakin kuat,” tutur Haris.
Acara Rakernas IKADIN 2025 ini dihadiri oleh para ketua dan sekretaris DPC dari seluruh Indonesia. Selain membahas agenda organisasi, Rakernas juga menjadi ajang refleksi terhadap perjalanan panjang IKADIN yang telah berusia 43 tahun.
“Dengan usia organisasi yang semakin matang, kami ingin agar IKADIN tidak hanya kuat dalam struktur, tetapi juga lebih terbuka dan responsif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat. Advokat bukan hanya pembela hukum di ruang sidang, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan sosial,” tutup Haris Yudhianto.
