KOMPASSINDO.COM, Papua Tengah – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nabire, Poppy Amir Sawaka dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bersama anggota Komisi B lainnya, menegaskan tekadnya untuk mengungkap dugaan praktik mafia dalam penyaluran minyak tanah (MT) bersubsidi di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (7/11), Poppy menjelaskan bahwa persoalan ini telah lama menjadi keluhan masyarakat karena distribusi minyak tanah subsidi tidak berjalan sebagaimana mestinya dan cenderung dimonopoli oleh tiga agen utama.
“Saya dan rekan-rekan di Komisi B DPRD Nabire akan bongkar mafia minyak tanah subsidi ini. Tiga agen yang ada sudah terlalu lama memonopoli penyaluran, dan lemahnya pengawasan membuat banyak minyak tanah bersubsidi justru dijual ke pihak ketiga dengan harga tinggi,” ujar Poppy tegas.
Menurutnya, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Harga minyak tanah subsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau kini melonjak drastis hingga mencapai Rp50.000 per liter. “Ini tidak masuk akal. Minyak subsidi yang disiapkan untuk masyarakat kecil malah menjadi ajang bisnis oleh oknum. Akibatnya rakyat kecil harus menanggung harga yang sangat mahal,” ujarnya.
Poppy mengungkapkan bahwa Komisi B DPRD Nabire menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat saat melakukan hearing dan kunjungan kerja ke sejumlah distrik. Banyak warga yang mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah bersubsidi karena stok di tingkat pengecer habis atau dijual jauh di atas harga resmi.
“Keluhan masyarakat ini nyata dan sudah terjadi cukup lama. Kami menduga kuat ada praktik permainan dari pihak agen, dan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah memperparah keadaan,” tambahnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Jumat siang, Komisi B DPRD Nabire telah memanggil tiga agen resmi minyak tanah serta pihak Pemerintah Daerah (PREKDA) untuk dimintai klarifikasi. Namun, menurut Poppy, ketiga pimpinan agen tidak hadir dan hanya mengutus staf, sedangkan pihak pemerintah daerah juga tidak hadir tanpa alasan jelas.
“Ketidakhadiran mereka tentu sangat disayangkan. Ini rapat penting untuk mencari solusi atas keresahan masyarakat, tapi para pihak justru tidak menghormati lembaga DPRD. Kami akan tindaklanjuti ini secara kelembagaan,” kata Poppy.
Ketua Komisi B dari Fraksi PSI itu menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap para agen dan pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi B akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya penyelidikan yang transparan terhadap dugaan praktik monopoli dan penyalahgunaan distribusi minyak tanah bersubsidi.
“Kami akan mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri persoalan ini secara menyeluruh. Negara sudah memberikan subsidi untuk rakyat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum tertentu. DPRD akan mengawal agar persoalan ini benar-benar terbuka dan ditangani secara adil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Poppy juga mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera melakukan evaluasi total terhadap sistem distribusi minyak tanah di Nabire. Ia menilai sistem yang berjalan saat ini sangat rawan penyimpangan karena hanya dikuasai oleh tiga agen tanpa mekanisme kontrol yang ketat.
“Komisi B akan terus mengawal sampai distribusi minyak tanah subsidi benar-benar tepat sasaran dan masyarakat bisa membeli dengan harga yang wajar. Ini soal keadilan bagi rakyat kecil,” pungkasnya.
Rapat lanjutan antara Komisi B DPRD Kabupaten Nabire dengan pihak agen minyak tanah dan Pemerintah Daerah dijadwalkan akan digelar kembali dalam waktu dekat untuk membahas langkah konkret pembenahan sistem distribusi serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
