KOMPASSINDO.COM, Cisarua, 17–18 Oktober 2025 – PBH Feradi WPI (Bantuan Hukum oleh Advokat dan Paralegal Wilayah Bogor Area 3) melaksanakan rapat kerja bulanan bertema “Penguatan Advokasi dan Pendampingan Hukum terhadap Masyarakat Desa se-Kabupaten Bogor dan Sekitarnya”. Kegiatan ini menjadi wujud semangat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat desa berbasis hak asasi manusia.

Ilyas N. Hafiz selaku Ketua Panitia sekaligus Sekretaris PBH Feradi WPI Bogor Area 3 menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret lembaga dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat desa. “Semangat kami adalah memastikan setiap warga desa mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan adil,” ungkapnya.

Kabupaten Bogor memiliki populasi padat dengan jumlah kecamatan terbanyak ketiga di Jawa Barat. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, kondisi tersebut menuntut keberadaan layanan bantuan hukum yang aktif dan responsif dalam membantu berbagai permasalahan masyarakat desa.

Rapat kerja bulanan ini membahas strategi penguatan advokasi untuk perlindungan hukum masyarakat, mengingat banyaknya pengaduan yang diterima terkait kasus anak berhadapan dengan hukum, sengketa pertanahan, jeratan pinjaman online, serta koperasi yang tidak memiliki izin resmi.

Ketua PBH Feradi WPI Bogor Area 3, Jonathan Siregar, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan perangkat daerah, Forkopimda, serta aparat penegak hukum lainnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di masyarakat. “Peran seluruh unsur pemerintahan sangat penting agar penyelesaian hukum selalu mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan asas due process of law,” ujarnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *