KOMPASSINDO.COM, Ternate, Maluku Utara – 13 Oktober 2025. Seluruh Desa dan Kelurahan (1.185) di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, bantuan hukum non litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum. Terbentuknya 1.185 Posbankum menggenapi jumlah Posbankum secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 41.652 Pos.
Peresmian Posbankum yang digelar di Ternate, Senin (13/10) dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, serta dihadiri oleh Bupati/Walikota.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkap Menteri Hukum yang hadir langsung di Acara Peresmian Posbankum di Ternate, Maluku Utara.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum RI juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda menjadi duta Posbankum. “Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara,” ungkapnya
Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Presiden selalu menekankan, hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kota Ternate.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda.
Sherly Tjoanda juga menyatakan bersedia menjadi duta Posbankum dan akan membuka akses keadilan seluas-luasnya. “Saat ini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan dan dusun,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja. “Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum C. kristomo, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN Rahendro Jati, serta perwakilan pegawai BPHN.