KOMPASSINDO – Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025 – Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) 2025 yang berlangsung di Jakarta berujung panas setelah Sidang Paripurna I mengalami kebuntuan atau deadlock. Sidang yang seharusnya menjadi momentum penting dalam menetapkan aturan persidangan justru dihentikan sementara karena perdebatan alot antar peserta.

Sejumlah peserta menilai pimpinan sidang yang berasal dari unsur DPP tidak mampu menjaga independensi. Mereka dianggap terlalu condong kepada salah satu calon ketua umum, sehingga memicu ketegangan di ruang sidang. Situasi semakin keruh setelah beredarnya dua versi surat edaran yang menimbulkan kebingungan serta perbedaan tafsir di antara peserta Munas.

Alhasil, forum paripurna gagal mencapai kata sepakat. Setelah melalui diskusi bersama sejumlah tokoh senior, termasuk Ketua Umum IKAL, pimpinan sidang akhirnya mengetuk palu penundaan. Dengan demikian, Sidang Paripurna I ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini dinyatakan sah sesuai mekanisme organisasi, dan seluruh peserta diminta menunggu agenda resmi selanjutnya.

Muncul Forum Tandingan

Meski sidang resmi ditunda, dinamika politik internal IKAL kian memanas. Sejumlah kelompok tetap melanjutkan forum secara sepihak dan bahkan mengangkat DAR sebagai Ketua Umum baru. Langkah ini memicu polemik lantaran dinilai tidak sah serta bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAL.

Sebagian peserta menilai tindakan tersebut sebagai gerakan sepihak yang dapat menimbulkan dualisme kepemimpinan dalam tubuh organisasi. Kondisi ini berpotensi melemahkan soliditas IKAL yang selama ini dikenal sebagai wadah strategis para alumni Lemhannas RI dalam memperkuat ketahanan nasional.

Harapan ke Depan

Kisruh yang terjadi pada Munas IKAL 2025 diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama. Munas semestinya menjadi forum tertinggi yang menjunjung prinsip demokrasi, musyawarah, serta kepatuhan pada aturan organisasi. Para senior dan tokoh nasional yang hadir berharap, agenda lanjutan nanti dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan menghargai perbedaan pendapat.

IKAL sebagai organisasi strategis diharapkan kembali ke khitahnya, yakni menjadi katalisator persatuan dan kemajuan bangsa, bukan arena perebutan kepentingan sempit. Dengan penyelenggaraan sidang lanjutan yang lebih profesional, IKAL diyakini dapat kembali menjadi rumah besar yang menyatukan seluruh alumni Lemhannas RI demi kepentingan bangsa dan negara.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *