JAKARTA, KOMPASSINDO.COM,19 Agustus 2025 – Perhimpunan Advokat Indonesia melalui Peradi Young Lawyers Committee (Peradi YLC) berkolaborasi dengan International Chambers of Commerce Young Arbitration and ADR Forum-South Asia (ICC YAAF) sukses menggelar Seminar Internasional bertema “Could Arbitration Be the Answer to Your Next Dispute?” di Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur.

Acara hybrid ini dihadiri lebih dari 225 peserta yang terdiri dari advokat muda, praktisi bisnis, hingga entrepreneur dari Asia, Eropa Timur, dan Afrika. Sebanyak 75 peserta hadir langsung di lokasi, sementara 150 lainnya mengikuti secara daring.

Kolaborasi Global Perkuat Pemahaman Arbitrase

Seminar menghadirkan narasumber internasional, di antaranya Tejus Chauhan, Direktur Regional ICC, dan Serene Chee, anggota ICC Global Coordinating Committee yang bertindak sebagai moderator. Dari Indonesia, tampil pula panelis muda seperti Naomi Elvienne (PT Medco Power Indonesia), Insan Fernaldi Lubis (Allen & Gledhill Indonesia), Simon Barrie Sasmoyo (Assegaf Hamzah & Partners), serta Antonius Alexander Tigor (Telkomsel/Peradi YLC).

Menurut Dwiyanto Prihartono, Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Peradi, forum ini menjadi langkah penting dalam mendorong pemahaman advokat muda terkait arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

“Arbitrase menawarkan solusi yang lebih cepat, adil, dan efisien dibanding litigasi konvensional di pengadilan. Pemahaman ini harus terus disosialisasikan agar advokat mampu memberikan opsi terbaik bagi kliennya,” ujar Dwiyanto.

Membangun Kesadaran Advokat Muda

Ketua Umum Peradi YLC, Andra Pasaribu, menegaskan bahwa seminar ini diharapkan dapat membuka wawasan advokat muda Indonesia.

“Penyelesaian sengketa melalui arbitrase bukan hanya menjaga keadilan, tetapi juga memungkinkan kontrak bisnis tetap berjalan selama proses berlangsung. Inilah nilai tambah yang harus dipahami generasi advokat baru,” jelas Andra.

Sementara itu, Tejus Chauhan menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antarpraktisi hukum internasional. “Seminar ini baru permulaan. Kami ingin mendengar masukan dari peserta agar dapat mengembangkan strategi yang lebih baik dalam memperkuat rule of law dan praktik arbitrase di Indonesia,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Serene Chee yang menilai kolaborasi Indonesia-Singapura sudah terjalin baik. Ia berharap seminar semacam ini menjadi pintu pembuka untuk kerja sama yang lebih luas di masa depan.

Tentang Peradi YLC dan ICC YAAF

Peradi Young Lawyers Committee (YLC) merupakan wadah resmi advokat muda di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang berfokus pada pengembangan profesionalisme, jejaring, dan wawasan hukum lintas sektor.

Sementara ICC YAAF adalah forum global di bawah International Chamber of Commerce (ICC) yang mempertemukan praktisi arbitrase muda guna berbagi pengetahuan, membangun keahlian, serta memperkuat kolaborasi internasional di bidang penyelesaian sengketa.

Dengan penyelenggaraan seminar ini, Peradi YLC dan ICC YAAF menegaskan komitmennya dalam memperluas pemahaman arbitrase sebagai solusi modern, efisien, dan adil bagi penyelesaian sengketa bisnis di tingkat nasional maupun global.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *