Pontianak, KOMPASSINDO.COM, 26 Juli 2025 – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Sujak Arianto, SE, menyampaikan keprihatinannya atas mandeknya proses penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan antara pekerja eks PT Duta Palma dan pihak PT Agrinas Palma Nusantara. Hingga dua minggu setelah mediasi resmi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 9 Juli lalu di Jakarta, kedua perusahaan belum juga mengadakan pertemuan lanjutan sebagaimana disepakati.

Dalam keterangannya, Sujak Arianto mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, manajemen PT Agrinas Palma Nusantara masih menunggu arahan dari Direksi terkait status pekerja eks PT Duta Palma. Pihak Agrinas menyebut bahwa status aset PT Duta Palma sebagai sitaan negara menjadi kendala utama dalam mengambil keputusan.

“Faktanya sampai hari ini, belum ada pertemuan antara kedua perusahaan sebagaimana dijanjikan. Dari pihak Duta Palma memang jelas tidak bersedia karena asetnya telah disita. Tapi inilah saatnya PT Agrinas Palma Nusantara mengambil sikap tegas,” ujar Sujak.

Ia menekankan bahwa ketidaktegasan ini bisa menimbulkan gejolak di daerah. Oleh karena itu, KSBSI Kalbar mendesak agar negara tidak tinggal diam.

“Negara harus hadir memberikan keadilan. Kementerian sudah turun langsung, bahkan telah memberi tenggat waktu dua minggu. Ini bukan sekadar kesepakatan biasa, tapi perintah undang-undang dan regulasi terkait bipartit. Jangan sampai masyarakat pekerja di daerah merasa diabaikan,” tegasnya.

KSBSI Kalbar meminta PT Agrinas Palma Nusantara segera membuka ruang penyelesaian, mengingat perusahaan tersebut saat ini menjadi pihak yang aktif mengelola operasional lapangan pasca-penyitaan PT Duta Palma.

Sebelumnya, pada pertemuan di Kementerian Ketenagakerjaan pada 9 Juli 2025, telah disepakati bahwa kedua perusahaan akan melakukan perundingan lanjutan guna menentukan tanggung jawab atas masa kerja dan hak pensiun pekerja eks PT Duta Palma. Namun, hingga saat ini belum ada langkah nyata yang diambil.

KSBSI Kalbar menegaskan akan terus mengawal proses ini dan memastikan hak-hak pekerja tidak dikorbankan dalam dinamika hukum dan kepentingan bisnis.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *