JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 17 Juli 2025 — Badan Pelindung Lanjut Usia (BP LANSIA) Pusat menyatakan sikap tegas menolak usulan pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka yang tengah disuarakan oleh sejumlah kelompok tertentu. Menurut BP LANSIA, usulan tersebut tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat dan berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional.
“Kami BP LANSIA Pusat sangat tidak setuju dan menolak permintaan dari kelompok-kelompok yang mengatasnamakan rakyat Indonesia untuk meminta Wapres Gibran mundur. Gibran bersama Presiden Prabowo Subianto telah dipilih dalam satu paket oleh 58% rakyat Indonesia secara demokratis melalui Pilpres 2024. Biarlah mereka menyelesaikan masa jabatannya hingga 2029,” tegas Robinson Napitupulu, salah satu tokoh senior BP LANSIA.
BP LANSIA menilai bahwa stabilitas politik harus dijaga agar Presiden dan Wakil Presiden dapat fokus melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional jangka menengah selama lima tahun ke depan. Stabilitas ini menjadi fondasi penting menuju cita-cita besar bangsa: Indonesia Emas 2045 — sebuah negara yang “gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kertaraharja.”
Di sisi lain, BP LANSIA juga tengah mempersiapkan sejumlah program strategis, termasuk pengajuan audiensi resmi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Surat permohonan audiensi telah dikirimkan dan BP LANSIA kini menunggu konfirmasi jadwal penerimaan resmi dari pihak pemerintah.
Rangkaian agenda ini dibahas dalam rapat terbatas yang digelar pada 15 Juli 2025 di Lapo Codian, Cililitan, Jakarta Timur, dipimpin langsung oleh Ketua Umum BP LANSIA Pusat, Karmen Siregar, SH, bersama Ketua Panitia Senam Sehat Nasional, Dr. Pontas Sinaga.
Dalam rapat tersebut, BP LANSIA juga menetapkan rencana pelaksanaan Senam Sehat Lansia Tingkat Nasional pada 9 September 2025 di Gelora Bung Karno, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi aktif para lansia dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dan menyuarakan semangat hidup sehat, aktif, dan bersyukur sebagai warga negara senior.
“Melalui program ini, kami ingin menunjukkan bahwa para lansia tetap bisa berkarya, menjaga kesehatan, dan berperan dalam pembangunan bangsa,” ujar Karmen Siregar.
Sebagai organisasi pelindung lansia, BP LANSIA juga terus mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia serta Perpres Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan.
BP LANSIA mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga semangat demokrasi, mendukung kepemimpinan yang sah, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Semoga Tuhan selalu menyertai Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam memimpin bangsa ini menuju masa depan yang lebih baik, dan semoga Indonesia terus damai, sejahtera, dan maju,” tutup pernyataan resmi BP LANSIA.