JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 17 Juli 2025 – Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bhakti 2025–2030 dilaksanakan secara resmi di Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Kamis (17/7).
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, serta sejumlah menteri kabinet lainnya. Hadir pula Wakil Ketua DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Koperasi dan UKM, para gubernur, para bupati dari seluruh Indonesia, pejabat eselon kementerian dan lembaga, serta tokoh-tokoh nasional lainnya.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara APKASI dengan dua mitra strategis, yaitu PT Lativi Media Karya (TVONE) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, yang juga merupakan Bupati Lahat, Sumatera Selatan.
Susunan pengurus APKASI periode ini terdiri dari 210 anggota. Pembacaan susunan kepengurusan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal APKASI, Joune J.E. Ganda, yang juga menjabat sebagai Bupati Minahasa Utara.
Prosesi pengukuhan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, pemasangan pin tanda kepengurusan, serta penyerahan bendera petaka oleh Menteri Dalam Negeri kepada Ketua Umum terpilih.
Dalam sambutannya, Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran prosesi pengukuhan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tamu undangan yang hadir, termasuk para pimpinan MPR, DPR, DPD, kementerian dan lembaga, para gubernur, serta para bupati dari seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, kita semua masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk dapat hadir dalam momen penting ini. Kami ucapkan selamat datang kepada seluruh tamu kehormatan, termasuk para anggota DPR dan DPD RI, para menteri dan wakil menteri, serta sahabat-sahabat kami dari berbagai instansi, termasuk Wamen Agraria, Deputi III KSP, Letjen TNI Purn. dr. Herman, dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia,” ujar Bursah.
Dalam kesempatan itu, Bursah juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyambutan masih terdapat kekurangan dalam penempatan tamu undangan. Ia menekankan bahwa banyaknya tokoh penting yang hadir membuat panitia cukup kewalahan dalam pengaturan posisi dan tempat duduk, namun hal itu tidak mengurangi rasa hormat terhadap semua pihak.
Lebih jauh, Bursah menegaskan bahwa kepengurusan APKASI 2025–2030 memiliki tekad kuat untuk membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah pusat, tanpa mengabaikan dinamika dan perbedaan pandangan yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami ingin memperkuat sinergi pusat dan daerah. Bukan hanya bersalaman secara formal, tapi bersinergi secara nyata. Kadang-kadang memang ada perbedaan kepentingan atau tafsir atas undang-undang, namun itu harus kita hadapi dalam semangat kebersamaan,” tuturnya.
Sebelum acara pengukuhan, pihak APKASI juga telah menyelenggarakan rapat koordinasi secara virtual dengan seluruh anggota dari berbagai kabupaten untuk menjaring aspirasi dan menyusun rumusan awal arah gerak organisasi. Menurut Bursah, hal ini penting agar setiap langkah APKASI benar-benar merefleksikan suara dan kebutuhan nyata dari seluruh pemerintah kabupaten di Indonesia.
Dalam penutup sambutannya, Bursah menggarisbawahi pentingnya penguatan otonomi daerah sebagai landasan pembangunan Indonesia ke depan. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah adalah buah reformasi yang harus dijaga dan diperkuat, guna mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan dari tingkat kabupaten sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
“Kabupaten adalah garda depan dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kami akan terus memperjuangkan ruang inovasi bagi daerah agar mampu menjawab tantangan pembangunan sesuai dengan karakteristik dan potensi lokalnya,” pungkas Bursah Zarnubi.
Acara pengukuhan ini menjadi momentum awal yang menandai semangat baru bagi APKASI dalam mengawal program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat di tingkat kabupaten.