JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 20 Mei 2025 — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing yang merugikan negara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers bertajuk “KKP Tindak Pelaku Illegal Fishing” yang digelar di Media Center KKP, Jakarta, Selasa (20/5).

Dalam konferensi tersebut, Dirjen PSDKP didampingi oleh Teuku Elvitrasyah (Direktur Penanganan Pelanggaran), Saiful Umam (Direktur Pengendalian Operasi Armada), dan Halid K. Jusuf (Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan). Mereka menjelaskan strategi dan capaian KKP dalam mencegah dan menindak praktik penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

“Mulai Januari hingga Mei 2025, berbagai operasi pengawasan kami berhasil mengamankan sejumlah kapal pelaku illegal fishing, baik dari dalam negeri maupun asing. Tindakan tegas ini penting untuk menyelamatkan sumber daya perikanan nasional dan meminimalkan kerugian negara,” ungkap Pung Nugroho Saksono.

Ia menjelaskan bahwa praktik illegal fishing sering kali melibatkan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, seperti jaring tanpa rumpon dan pemanfaatan lampu malam untuk menarik ikan pelagis besar seperti tuna dan cakalang. “Cara-cara seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ekosistem laut, karena memutus rantai makanan dan merusak habitat plankton, yang merupakan sumber utama makanan ikan,” ujarnya.

Dirjen PSDKP juga menyoroti modus operandi kapal asing, terutama dari kawasan Pasifik dan negara tetangga seperti Filipina, yang masuk ke perairan Indonesia dengan teknik penangkapan modern namun merusak. Salah satu temuan menunjukkan kapal yang selama lima tahun beroperasi ilegal dan baru-baru ini diamankan di perairan timur Indonesia.

“Kami memiliki bukti kuat terkait metode dan alat tangkap yang mereka gunakan, serta kerugian ekologis yang ditimbulkan. Melalui penegakan hukum yang konsisten, kami ingin memberikan efek jera,” tegas Pung.

KKP juga menekankan bahwa langkah-langkah pengawasan ini sejalan dengan peraturan yang berlaku dan telah disiapkan secara strategis agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Output kinerja kami adalah keselamatan sumber daya perikanan nasional untuk keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *