Jakarta, KOMPASSINDO.COM – Kamis, 13 Maret 2025, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menegaskan dukungan penuh Komisi XIII terhadap penguatan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dukungan ini merupakan langkah penting dalam memaksimalkan efektivitas BNPT dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Dewi Asmara mengungkapkan, dalam rapat Komisi XIII yang digelar pada hari ini, seluruh anggota Komisi XIII secara tegas memberikan dukungan terhadap penguatan SOTK yang diusulkan BNPT. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara. Dewi menegaskan, penguatan SOTK ini sangat penting agar BNPT bisa lebih efektif dalam menjalankan peran strategisnya dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Komisi XIII telah menegaskan keputusan yang mendukung penguatan SOTK BNPT melalui rapat yang kami selenggarakan. Kami melihat pentingnya penyempurnaan SOTK ini agar BNPT dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan kebutuhan yang berkembang,” kata Dewi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Dewi juga menjelaskan bahwa SOTK BNPT yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) perlu segera disesuaikan dengan perkembangan zaman. Ia menekankan bahwa perubahan yang diperlukan meliputi penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2010, yang menurutnya sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi dan tantangan yang ada saat ini. “Perpres ini sudah tidak relevan lagi dengan situasi yang ada. Kami berharap agar segera dilakukan revisi untuk memastikan bahwa SOTK BNPT dapat bekerja secara lebih maksimal dalam mengatasi permasalahan terorisme di Indonesia,” ungkap Dewi.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi meminta Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk turut berperan aktif dalam mempercepat proses revisi Perpres tersebut. Ia berharap Kemensetneg dapat memberikan dukungan dalam mempercepat proses ini agar segera disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan pemberantasan terorisme yang semakin kompleks. “Kami meminta agar Kemensetneg membantu mempercepat proses revisi dan penyempurnaan Perpres Nomor 46 Tahun 2010. Hal ini sangat penting agar BNPT dapat beroperasi dengan lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya,” tambah Dewi.
Dewi Asmara juga menegaskan bahwa penguatan SOTK BNPT harus disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan operasional dalam penanggulangan terorisme. Dalam hal ini, ia menyoroti pentingnya koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak terkait agar dapat memberikan hasil yang optimal dalam menjaga keamanan nasional. “Tugas pemberantasan terorisme ini bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, harus bekerja sama. Komisi XIII DPR RI akan terus mendukung BNPT dalam langkah-langkah strategisnya untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman dan sejahtera,” ujar Dewi dengan penuh keyakinan.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya penguatan SOTK sebagai bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan BNPT dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin berkembang. Ia berharap dengan adanya penguatan SOTK ini, BNPT dapat lebih responsif dan siap menghadapi tantangan baru yang muncul di masa depan.
“Komisi XIII DPR RI mendukung penuh penguatan SOTK yang diusulkan BNPT. Kami yakin langkah ini akan meningkatkan kinerja BNPT dalam menghadapi ancaman terorisme yang terus berkembang. Sebagai mitra BNPT, Komisi XIII berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mendukung upaya pemberantasan terorisme di Indonesia,” tutup Dewi Asmara dengan semangat.
Dengan dukungan penuh dari Komisi XIII, diharapkan langkah-langkah strategis BNPT dalam memberantas terorisme dapat terlaksana lebih maksimal dan Indonesia dapat terus maju dalam menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari ancaman terorisme.