JAKARTA, KOMPASSINDO.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Barat (Sulbar), H. Muh. Taslim Tammauni, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Uwe Taslim, mengungkapkan pandangannya mengenai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diusulkan untuk dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pandangannya, Uwe Taslim memiliki pandangan yang berbeda dari banyak pihak.

Menurut Uwe Taslim, lebih baik jika kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden. Dia beralasan bahwa hal ini akan lebih menghemat anggaran negara, karena tidak perlu ada biaya besar untuk kampanye dan logistik yang biasanya membebani keuangan daerah. Lebih dari itu, sistem ini juga dapat mengurangi risiko terjadinya praktik politik uang, atau money politics, yang selama ini sering terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah.

Salah satu masalah utama dalam Pilkada langsung, menurut Uwe Taslim, adalah ketergantungan calon kepala daerah pada dana besar untuk biaya kampanye. Hal ini sering kali memicu situasi di mana calon yang memiliki uang lebih banyak akan lebih mudah memenangkan pemilihan, meskipun kualitas dan kapabilitas calon tersebut belum tentu memenuhi standar yang diharapkan. “Ketika uang lebih berperan daripada kualitas calon, maka kita khawatir kepala daerah yang terpilih akan terjebak dalam praktik korupsi, karena mereka harus mengembalikan uang yang telah digunakan untuk biaya kampanye,” ujarnya.

Uwe Taslim juga menambahkan bahwa jika Pilkada dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPR, hal ini justru berisiko menimbulkan politik transaksional. Dalam hal ini, anggota DPR bisa terlibat dalam politik uang yang pada gilirannya hanya akan merugikan rakyat. “Pemilihan oleh DPR tidak menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih dan amanah. Politik transaksional justru akan lebih marak, karena kepentingan individu dan kelompok bisa mendominasi,” katanya.

Dengan segala pertimbangan tersebut, Uwe Taslim mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan efisien, yakni melalui penunjukan langsung oleh Presiden. Selain dapat menghemat anggaran, sistem ini juga akan mempermudah pengawasan terhadap kinerja kepala daerah. Jika dalam perjalanan waktu, kepala daerah yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya, maka Presiden dapat dengan mudah menggantinya.

Uwe Taslim menekankan bahwa dengan sistem pemilu saat ini, meskipun kepala daerah bermasalah, mereka tidak bisa langsung diganti. Harus menunggu hingga lima tahun masa jabatan berakhir, yang menurutnya bisa berdampak negatif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan penunjukan langsung oleh Presiden, kita bisa lebih cepat melakukan evaluasi dan pergantian jika kepala daerah tidak memenuhi harapan,” tutupnya.

Pandangan Uwe Taslim ini tentu menambah wacana yang terus berkembang tentang masa depan pemilihan kepala daerah di Indonesia. Seiring dengan dinamika politik yang ada, usulan ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para pembuat kebijakan untuk menciptakan sistem yang lebih efektif, efisien, dan mengutamakan kualitas pemimpin daerah yang mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *