Jakarta, KOMPASSINDO.COM – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 2, Yunus Wonda – Harys Richard Yocku (YW-HRY), resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Jayapura setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan pada Senin (24/2) di halaman Kantor MK RI, Jakarta.
Ketua Tim Partai Pengusung sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayapura, Franklin Wahey, menyampaikan apresiasinya terhadap proses demokrasi yang telah berlangsung. Ia menegaskan bahwa mekanisme pemilu, termasuk penyelesaian perselisihan, telah diatur oleh negara dan harus dihormati oleh semua pihak.
“Proses yang berjalan ini adalah bagian dari demokrasi dan patut kita hargai. Setiap tahapan pemilu hingga penyelesaian perselisihan telah dilakukan sesuai mekanisme yang diatur oleh negara. Kami bekerja dengan jujur, ikhlas, dan penuh kesungguhan. Keyakinan kami untuk menang didasarkan pada kerja keras serta doa kepada Tuhan,” ujar Franklin kepada wartawan.
Franklin juga menyoroti pentingnya menyiapkan generasi pemimpin yang peduli terhadap masyarakat Kabupaten Jayapura. Ia menyinggung konsep, sebuah visi besar yang diperkenalkan oleh almarhum Gubernur Papua, Lukas Enembe, untuk menciptakan pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi daerah tersebut.
“Banyak anak-anak muda berbakat yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemimpin sebelumnya. Oleh karena itu, kami membawa sebuah gagasan agar mereka dapat berkembang menjadi pemimpin yang mampu mengurus seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura, tanpa memandang suku dan agama,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya YW-HRY sebagai pemenang Pilkada, Franklin mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura untuk bersatu dan mendukung kepemimpinan baru.
“Saya mengajak semua pihak, baik pendukung paslon nomor 1, 2, 3, 4, dan 5, untuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Perbedaan dalam pemilu adalah hal yang wajar, namun setelah proses ini selesai, kita harus bersatu untuk membangun Kabupaten Jayapura yang kita cintai. Itulah karakter kepemimpinan yang kami usung,” tutup Franklin.
Dengan kemenangan ini, Yunus Wonda dan Harys Richard Yocku siap memimpin Kabupaten Jayapura untuk lima tahun ke depan dengan visi membangun daerah yang lebih maju dan inklusif bagi seluruh warganya.