Wamen PPPA Veronica Tan Buka Konsultasi Hukum Gratis DPN PERADI untuk Perempuan dan Anak di SCBD
KOMPASSINDO.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan membuka secara resmi layanan Konsultasi Hukum Gratis hasil kolaborasi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA).
Kegiatan tersebut berlangsung di selasar Lot 6, SCBD Park, dalam rangkaian acara The Local Market.ID, Pasar Wiwitan SCBD, Every First Weekend of The Month, yang digelar pada 3–4 Oktober 2026 di SCBD Park, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Usai membuka layanan tersebut, Veronica Tan menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemen PPPA dan DPN PERADI menjadi salah satu upaya untuk memberikan akses informasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan yang membutuhkan tempat untuk berkonsultasi mengenai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Umum DPN PERADI Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas, Srimiguna, bersama para relawan advokat dan pengurus DPN PERADI.
Veronica Tan menjelaskan, layanan konsultasi tersebut juga terintegrasi dengan upaya memberikan akses kepada masyarakat terhadap informasi mengenai layanan SAPA 129.
“Jadi, setiap bulan, pada minggu pertama, akan selalu ada kerja sama. Hari ini di SCBD kita membuka booth layanan SAPA 129 dengan konsultasi gratis,” ujar Veronica Tan dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut Veronica, keberadaan layanan konsultasi hukum gratis tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk bertanya dan mendapatkan pemahaman mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
“Supaya siapa pun perempuan yang ingin berkonsultasi, yang mempunyai perasaan atau kemungkinan ada sesuatu yang terjadi, atau sedang menghadapi proses, bisa mendapatkan informasi lebih dalam soal hukum yang bisa melindungi kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui edukasi dan informasi hukum yang mudah diakses.
Sementara itu, keterlibatan DPN PERADI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi advokat untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perlindungan perempuan, anak dan penyandang disabilitas.
Veronica juga mengapresiasi keterlibatan para advokat dan pengurus DPN PERADI yang turun langsung memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih. Memang itu kewajiban kami. Ketua Umum kami selalu menekankan bahwa kami harus membantu dan harus bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Veronica juga mengajak perempuan untuk tidak ragu mencari informasi dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan yang berpotensi berkaitan dengan aspek hukum.
Menurutnya, keberanian untuk bertanya menjadi langkah awal yang penting agar masyarakat memahami hak-haknya serta mengetahui bentuk perlindungan yang dapat diperoleh.
“Yang paling penting adalah kita berani bertanya. Jangan takut. Kami akan sangat berguna untuk membantu para perempuan,” kata Veronica.
Layanan konsultasi hukum gratis tersebut mendapat perhatian dari pengunjung The Local Market.ID dan masyarakat yang berada di kawasan SCBD Park. Kehadiran para advokat diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman awal mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi sekaligus mengetahui jalur layanan yang dapat diakses lebih lanjut.
Kolaborasi Kemen PPPA dan DPN PERADI ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan, anak dan kelompok yang membutuhkan pendampingan.
