DPN PERADI dan KPPPA Gelar Konsultasi Hukum Gratis untuk Perempuan, Anak, dan Disabilitas di Jakarta

0
IMG-20261003-WA0105

KOMPASSINDO.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Otto Hasibuan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA) menggelar Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Selasar Lot 6, SCBD Park, Jakarta Pusat, Sabtu-Minggu, 3-4 Oktober 2026. Layanan konsultasi hukum dibuka mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB dan terbagi dalam dua shift, yakni pukul 08.00-14.00 WIB dan pukul 14.00-20.00 WIB.

Konsultasi hukum gratis ini secara khusus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Umum DPN PERADI Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas, Srimiguna, serta sejumlah relawan advokat dan pengurus DPN PERADI yang terlibat langsung dalam memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Srimiguna mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPN PERADI untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum.

“Hari ini, Sabtu dan besok Minggu, tanggal 3 dan 4 Oktober, kami bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan konsultasi hukum gratis,” ujar Srimiguna.

Ia menjelaskan, sekitar 20 advokat turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut untuk memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami hadir sekitar 20 advokat untuk menyumbangkan tenaga dan memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya perempuan Indonesia, anak-anak dan penyandang disabilitas,” katanya.

Menurut Srimiguna, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari program dan komitmen DPN PERADI yang dicanangkan oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof. Otto Hasibuan untuk meningkatkan peran advokat dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.

DPN PERADI memiliki jaringan organisasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut menjadi salah satu kekuatan dalam mendorong pelaksanaan kegiatan bantuan dan konsultasi hukum agar semakin dekat dengan masyarakat.

“Ini merupakan kegiatan nasional yang memang dicanangkan oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof. Otto Hasibuan. Kami ingin kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” jelas Srimiguna.

Ia menambahkan, kolaborasi antara DPN PERADI dan KPPPA menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara organisasi advokat dan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai hak-hak hukum serta langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi permasalahan.

Srimiguna mengatakan DPN PERADI juga membuka peluang untuk melanjutkan kegiatan serupa di sejumlah daerah. Setelah pelaksanaan kegiatan di Jakarta, kegiatan konsultasi hukum gratis diharapkan dapat diperluas ke daerah lain, termasuk Jawa Barat.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan. Selanjutnya kami juga akan melakukan kegiatan di Jawa Barat dan daerah lainnya sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh akses konsultasi dan bantuan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas di lingkungan DPN PERADI merupakan bagian dari upaya organisasi untuk memberikan perhatian lebih terhadap persoalan hukum yang dihadapi kelompok rentan.

Dengan melibatkan para advokat dan pengurus di berbagai daerah, DPN PERADI berupaya membangun layanan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat.

Kegiatan Konsultasi Hukum Gratis DPN PERADI bersama KPPPA selama dua hari di SCBD Park Jakarta diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran advokat di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen DPN PERADI di bawah kepemimpinan Prof. Otto Hasibuan dalam memperluas akses terhadap informasi dan bantuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *