Penyebab Industri Lesu & Harga Petani Anjlok: Regulasi Tata Niaga Kelapa Didesak Segera Terbit
KOMPASSINDO.COM, JAKARTA — Persoalan tata niaga kelapa nasional dinilai masih menjadi tantangan serius bagi perekonomian Indonesia.
Ketidakstabilan pasokan dan harga bahan baku saat ini berdampak langsung pada kesejahteraan petani serta kelangsungan hidup industri pengolahan dalam negeri.
Isu mendesak tersebut mengemuka dalam ajang International Coconut Day 2026 dan Forum Diskusi Hari Kelapa Sedunia bertajuk “Mengembalikan Kejayaan Kelapa Indonesia” yang diselenggarakan oleh DPP Gerakan Rakyat di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Briket Arang Kelapa Indonesia (HIPBAKI) sekaligus CEO House of Charcoal Indonesia, Asep Jembar Mulyana, menyebutkan bahwa akar masalahnya terletak pada ketidakseimbangan antara produksi nasional, kebutuhan industri lokal, dan arus ekspor.
”Ketika kelapa banjir, harga di petani murah karena industri lokal tidak sanggup menampung semua kelapa yang ada. Tetapi ketika kelapa sedikit, kebutuhan industri tidak cukup, justru ekspor keluar jor-joran,” tegas Asep.
Asep mengungkapkan, penurunan produktivitas kelapa tahun lalu sempat memukul industri turunan.
Pasokan bahan baku yang minim membuat sejumlah pabrik tidak beroperasi optimal, bahkan menurunkan aktivitas produksi hingga 50 persen. Sebaliknya, saat panen melimpah, harga di tingkat petani anjlok hingga Rp 3.000 per butir di beberapa daerah karena terserapnya pasar.
Usulan Solusi HIPBAKI untuk Tata Niaga Kelapa
° Sistem Ekspor Buka-Tutup Fleksibel: Ekspor kelapa bulat dibuka saat produksi melimpah dan kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Kran ekspor wajib ditutup jika pasokan domestik menipis.
° Penerapan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat: Menerapkan bea/pungutan ekspor untuk bahan mentah guna menekan arus ekspor jor-joran sekaligus mendorong hilirisasi di dalam negeri.
° Harga Pembelian Terendah (Floor Price): Mendorong kembali skema penetapan harga acuan tingkat petani (seperti usulan awal Rp 5.000/butir) agar petani terlindungi saat harga pasar global bergejolak.
Asep menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menyerahkan mekanisme sepenuhnya kepada pasar bebas tanpa perlindungan.
”Pemerintah tidak harus berpihak kepada petani saja atau pengusaha saja, tetapi harus mencari win-win solution. Regulasi ini penting agar industri dalam negeri mendapat kepastian bahan baku dan petani tetap memperoleh harga yang layak,” tutupnya.
