Parkir Belakang Sunter Mall Dinilai Tertib, Harry Amiruddin Desak Dishub Jakarta Utara Terbitkan Kembali SK Pengelola

Berita, Metropolitan564 Dilihat

KOMPASSINDO.COM, Jakarta, 5 Agustus 2026 – Polemik mengenai pengelolaan parkir di kawasan belakang Sunter Mall, Jalan Sunter Karya, Jakarta Utara, terus menjadi perhatian berbagai pihak. Di tengah pembahasan penataan parkir oleh pemerintah, pengelola menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan parkir liar, melainkan area yang telah dikelola selama puluhan tahun dan menjadi sumber penghidupan sejumlah warga.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Tanjung Priok pada 4 Agustus 2026. Pertemuan berlangsung kondusif dengan menghadirkan unsur Kecamatan, UP Perparkiran, aparat terkait, RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan pengelola parkir.

Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penataan parkir harus mengutamakan keseimbangan antara kepentingan ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat.

Perwakilan Kecamatan menyampaikan bahwa pemerintah memahami kebutuhan warga untuk mencari nafkah. Namun, seluruh aktivitas parkir tetap harus berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

UP Perparkiran dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa lokasi parkir di belakang Sunter Mall akan menjadi objek kajian ulang. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menentukan kebijakan terkait legalitas pengelolaan parkir di kawasan tersebut.

Sementara itu, pihak pengelola parkir menjelaskan bahwa mereka telah mengelola lokasi tersebut sejak tahun 1993. Mereka mengaku pernah memperoleh Surat Keputusan (SK) pengelolaan serta selama bertahun-tahun memenuhi kewajiban pembayaran retribusi kepada pemerintah.

Selain itu, pengelola menyampaikan bahwa keberadaan parkir tersebut menjadi sumber penghasilan bagi sembilan orang pekerja yang menggantungkan kehidupan keluarganya dari aktivitas tersebut.

“Kami hanya ingin tetap bekerja dan mencari nafkah. Jika memang diperlukan penataan, kami siap mengikuti seluruh aturan pemerintah. Yang kami harapkan hanyalah kepastian agar pekerjaan ini tetap bisa berjalan,” ujar salah seorang perwakilan pengelola.

Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media, Harry Amiruddin, turut memberikan pandangannya terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, selama ini operasional parkir di belakang Sunter Mall tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

“Sejauh yang kami lihat, parkir di belakang Sunter Mall tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak ada pihak yang dirugikan. Bahkan keberadaannya memberikan manfaat bagi konsumen, warga sekitar, pengelola maupun pemerintah daerah. Karena itu kami berharap UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta Utara dapat mengesahkan kembali operasional parkir tersebut dengan menerbitkan SK dan surat tugas kepada H. Mat Nasik,” kata Harry Amiruddin.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan Tanjung Priok yang memilih jalur dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Menurut kami hasil rapat di Kecamatan Tanjung Priok sudah sangat baik. Mayoritas peserta mendukung agar keberadaan parkir tersebut tetap dipertahankan melalui mekanisme yang sesuai aturan. Kami optimistis persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat,” tambahnya.

Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir juga berharap pemerintah dapat mengambil keputusan yang tidak hanya mengedepankan aspek penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor parkir.

Rapat mediasi akhirnya ditutup dengan komitmen seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menunggu hasil kajian resmi dari Dinas Perhubungan. Pemerintah Kecamatan menegaskan akan terus memfasilitasi komunikasi seluruh pihak agar solusi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.

Dengan berlangsungnya mediasi tersebut, diharapkan polemik pengelolaan parkir di belakang Sunter Mall dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah sehingga tercipta solusi yang adil, tertib, dan bermanfaat bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *