September 12, 2026

Profesor Perikanan Unkhair: Ekonomi Biru Jangan Cuma Eksploitasi, Masyarakat Adat Adalah Pemilik Asli

0
IMG-20260716-WA0096

​KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Penerapan konsep ekonomi biru (blue economy) di Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada eksploitasi dan peningkatan aspek ekonomi semata.

Pembangunan wilayah pesisir harus tetap menjaga kedaulatan masyarakat adat selaku pemilik asli aset tersebut.​

Hal ini ditegaskan oleh Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Prof. Dr. Umi Muawanah, M.Si., usai Sidang Terbuka Majelis Pengukuhan di Jakarta.

​“Kita perlu meningkatkan aspek keekonomiannya, tetapi tidak melupakan pemilik aslinya, yaitu masyarakat pesisir,” ujar Prof. Umi saat ditemui usai pengukuhan gelar guru besarnya, Kamis (16/7/2026).

​Kunci Sukses: Integrasi Hak Wilayah Adat
​Menurut Prof. Umi, salah satu strategi krusial yang harus dilakukan pemerintah adalah mengintegrasikan hak ulayat adat, hak tata kelola, dan kelembagaan lokal ke dalam regulasi formal. Sistem tradisional ini dinilai sudah terbukti sangat efektif dalam menjaga ekosistem secara turun-temurun.

​Namun, ia menyayangkan keberadaan hukum adat yang terkadang mulai tergerus oleh perkembangan zaman dan dinamika sosial, sehingga seolah-olah dianggap sudah hilang.

​”Padahal sebetulnya (kearifan lokal) ini masih ada di banyak daerah. Contohnya seperti di Maluku, Papua, Ternate, hingga lembaga Panglima Laot di Aceh,” jelas pakar Sosial Ekonomi Perikanan tersebut.

​Menghitung Batas Eksploitasi Alam Lewat Pemodelan
​Dalam upaya mendukung keberlanjutan sektor perikanan, Prof. Umi menjelaskan bahwa pihaknya telah banyak melakukan pemodelan pengelolaan perikanan dan bioekonomi. Langkah ilmiah ini bertujuan untuk mengukur secara pasti batasan sumber daya alam yang boleh dieksploitasi agar tidak merusak lingkungan sekitar.

​”Kita lakukan pemodelan untuk menentukan berapa sih sumber daya yang bisa dieksploitasi, yang tidak mengganggu alam dan tidak mengganggu keberlanjutan sumber dayanya,” tambah Prof. Umi.​

​Mendorong Keadilan Sosial di Sektor Perikanan
​Pasca-pengukuhan dirinya, Prof. Umi berharap komitmen terhadap isu blue economy ini semakin meluas, baik di kalangan akademisi maupun pemangku kebijakan (stakeholders). Ia menekankan bahwa ekonomi biru memegang tiga pilar utama yang saling berkaitan: pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan alam, dan keadilan sosial.

​”Harapannya semoga semakin banyak teman-teman yang tertarik di tema blue economy ini. Blue economy tidak hanya untuk sektor ekonomi saja, tapi juga keberlanjutan sumber daya dan keadilan sosial. Siapa pun berhak menikmati sumber daya kita, nilai ekonominya, dan bahannya untuk kemakmuran bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *