KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Prof. Dr. H. Parmujianto, M.Si., dosen Institut Agama Islam (IAI) Al Yasini Pasuruan, Jawa Timur, mengungkapkan rasa syukur usai menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Ilmu Agama yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dalam acara Penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025 di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Dalam wawancara dengan awak media usai acara, Prof. Parmujianto menyampaikan bahwa penyerahan KMA Guru Besar menjadi momentum yang sangat membanggakan sekaligus amanah besar untuk terus mengembangkan pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
“Alhamdulillah wa syukurillah, hari ini saya dapat hadir menerima KMA Guru Besar dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Ini merupakan anugerah sekaligus amanah yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab,” ujar Prof. Parmujianto.
Ia menjelaskan bahwa proses menuju jabatan akademik tertinggi tersebut dapat ditempuh dalam waktu relatif singkat. Setelah memperoleh jabatan Lektor Kepala sekitar dua tahun lalu, dirinya terus meningkatkan produktivitas akademik hingga akhirnya memenuhi seluruh persyaratan untuk diangkat sebagai guru besar.
“Setelah memperoleh jabatan Lektor Kepala sekitar dua tahun yang lalu, Alhamdulillah saya dapat memenuhi persyaratan sehingga hari ini menerima KMA Guru Besar. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkarya dalam dunia akademik,” katanya.
Sebagai Guru Besar di bidang Ekonomi Syariah, Prof. Parmujianto berkomitmen untuk terus mengembangkan keilmuan tersebut agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki potensi besar dalam mengembangkan sistem ekonomi syariah, namun implementasinya masih perlu diperkuat.
“Kebetulan bidang keilmuan saya adalah ekonomi syariah. Padahal Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim, namun ekonomi syariah belum sepenuhnya menjadi pilihan utama dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Ini menjadi tantangan sekaligus tugas kami untuk terus melakukan edukasi dan pengembangan,” jelasnya.
Ia berharap hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta aktivitas akademik yang dilakukannya dapat mendorong penerapan ekonomi syariah secara lebih luas, khususnya di wilayah tempatnya mengabdi maupun di tingkat nasional.
Menurut Prof. Parmujianto, guru besar memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat melalui pengembangan ilmu pengetahuan yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Selain itu, ia juga berharap semakin banyak dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta yang berhasil meraih jabatan guru besar. Menurutnya, peningkatan jumlah profesor akan memperkuat kualitas pendidikan tinggi Islam di berbagai daerah.
“Saya berharap ke depan semakin banyak guru besar yang lahir dari PTKIS. Dari wilayah Indonesia Timur pada periode ini baru ada dua orang, sehingga menurut saya jumlah tersebut masih perlu terus ditingkatkan agar pemerataan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi keagamaan semakin baik,” ujarnya.
Prof. Parmujianto optimistis dukungan Kementerian Agama dalam mendorong peningkatan kualitas dosen akan mempercepat lahirnya guru-guru besar baru yang mampu memperkuat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, perguruan tinggi keagamaan di Indonesia dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.






