Rektor UI Sambut Kerja Sama Peradi Profesional-Kemenag, Dorong Lahirnya Advokat Berintegritas

Berita, Nasional59 Dilihat

KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah, menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama antara Peradi Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum melalui sinergi antara dunia akademik, organisasi profesi, dan pemerintah.

Dalam sambutannya, Prof. Heri mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud kolaborasi nyata untuk memperluas akses, meningkatkan mutu, dan memperkuat implementasi pendidikan hukum berkelanjutan di Indonesia.

“Kolaborasi Universitas Indonesia, Peradi Profesional, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan langkah konkret untuk memperluas jangkauan akses, mutu, dan implementasi pendidikan hukum berkelanjutan di tanah air,” ujar Prof. Heri.

Ia menilai perguruan tinggi saat ini tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga mampu mencetak sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan dunia kerja, memiliki kompetensi profesional, serta berintegritas tinggi.

Menurutnya, tantangan pendidikan hukum ke depan adalah memadukan kemampuan praktik hukum modern dengan nilai-nilai etika, integritas, dan adab sebagai fondasi utama penegakan hukum yang bermartabat.

“Pendidikan hukum harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, etika, dan komitmen terhadap keadilan,” katanya.

Prof. Heri juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu melahirkan advokat dan praktisi hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Ia berharap kerja sama itu tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, hingga masyarakat luas.

“Marilah kita bersama-sama tumbuh, maju, dan melangkah untuk menegakkan hukum yang berkeadilan serta berlandaskan kebenaran di Indonesia,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Prof. Heri mengajak seluruh peserta menjadikan momentum tersebut sebagai awal implementasi kerja sama yang membawa manfaat bagi kemajuan pendidikan hukum nasional.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, mari kita mulai implementasi kerja sama yang mulia ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan meridai setiap ikhtiar yang kita lakukan demi kemajuan pendidikan dan penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya.

Kerja sama antara Peradi Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, dan 111 perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan hukum nasional sekaligus mencetak advokat yang profesional, beretika, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum di era modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *