KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.
Dalam wawancara dengan awak media usai mengikuti acara di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026), Dr. Nurhuda menilai kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan organisasi profesi advokat dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.
Menurutnya, kerja sama tersebut akan membuka ruang bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk terus mengembangkan kualitas akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap menghadapi tantangan di dunia profesi.
Ia menegaskan bahwa hukum memiliki peran sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penguatan pendidikan hukum harus menjadi perhatian bersama agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.
Dr. Nurhuda menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai kegiatan akademik, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran hukum.
Ia optimistis sinergi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas.
“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.






