Rektor Universitas Islam Tasikmalaya Dr. Ade Zaenul Mutaqin: Kolaborasi PERADI Profesional Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hukum dan Syariah

Berita, Nasional86 Dilihat

KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Rektor Universitas Islam Tasikmalaya (UNITAS), Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Dalam wawancara dengan awak media usai acara, Dr. Ade Zaenul Mutaqin menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum, khususnya di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktik dan advokasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Dari perspektif perguruan tinggi, khususnya Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah, kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat peran kampus dalam melaksanakan fungsi advokasi kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga akan meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui kemitraan dengan lembaga profesional seperti PERADI Profesional,” ujarnya.

Dr. Ade menjelaskan bahwa selama ini pembelajaran di perguruan tinggi lebih banyak berfokus pada aspek akademik dan teoritis. Dengan hadirnya kerja sama bersama PERADI Profesional, mahasiswa akan memperoleh kesempatan untuk memahami praktik hukum secara lebih komprehensif melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, maupun kegiatan profesi lainnya.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional akan semakin mempererat hubungan antara dunia akademik dan dunia profesi. Mahasiswa tidak hanya belajar teori di ruang kuliah, tetapi juga memperoleh pengalaman dan wawasan praktis yang sangat dibutuhkan ketika memasuki dunia kerja,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi tersebut akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi di bidang hukum maupun kajian syariah sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan dunia profesi yang semakin dinamis.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi di bidang hukum, baik dari sisi akademik maupun praktik profesional. Dengan demikian, lulusan kami akan memiliki daya saing yang lebih kuat dan siap memberikan kontribusi kepada masyarakat,” tambahnya.

Dr. Ade Zaenul Mutaqin optimistis implementasi kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memperkuat kualitas pendidikan hukum nasional sekaligus melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan advokasi yang dibutuhkan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *