KOMPASSINDO.COM, JAKARTA – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam wawancara dengan awak media usai acara, Prof. Zurqoni menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara organisasi profesi advokat dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
“Saya kira acara ini sangat positif dalam rangka membangun kerja sama antara PERADI Profesional dengan para rektor perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Kami berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya di Fakultas Syariah dan Hukum,” ujarnya.
Menurut Prof. Zurqoni, implementasi kerja sama tersebut harus diwujudkan dalam bentuk program yang memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, terutama melalui pelatihan, pendampingan, serta penguatan kompetensi praktik hukum.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa membutuhkan pengalaman yang lebih aplikatif agar memiliki kesiapan menghadapi dunia profesi setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
“Setelah penandatanganan ini, tentu yang paling penting adalah penguatan melalui pelatihan-pelatihan serta kurikulum yang ditawarkan oleh PERADI Profesional. Program tersebut akan menjadi bekal yang sangat dibutuhkan mahasiswa maupun lulusan ketika nantinya berpraktik atau beracara di bidang hukum,” katanya.
Rektor UINSI Samarinda itu juga berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan antusias sehingga mampu meningkatkan kemampuan profesional sekaligus memperluas wawasan mengenai praktik hukum yang berkembang di Indonesia.
“Kami berharap mahasiswa dapat menyambut dengan antusias setiap pelatihan maupun kurikulum yang disiapkan melalui kerja sama ini. Dengan demikian, mereka memiliki kompetensi yang lebih baik dan siap memasuki dunia profesi hukum setelah lulus,” tambahnya.
Prof. Zurqoni optimistis kolaborasi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi momentum penting dalam mencetak lulusan Fakultas Syariah dan Hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan praktis, profesionalisme, serta integritas yang tinggi dalam menjalankan profesi hukum di masa depan.






