Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana: Kerja Sama PERADI Profesional Perkuat Kompetensi Mahasiswa dan Cetak Advokat Siap Kerja

Berita, Topik Terkini100 Dilihat

KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Guru Besar sekaligus Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Dalam wawancara dengan awak media usai mengikuti acara di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi Nur Diana mengatakan kerja sama tersebut menjadi peluang besar bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya di bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi dengan PERADI Profesional akan memberikan pengalaman praktik yang lebih luas kepada mahasiswa melalui pembentukan klinik hukum atau klinik advokat di lingkungan kampus.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengasah keterampilan praktik melalui klinik hukum atau klinik advokat. Ini menjadi bekal penting agar lulusan siap bersaing di dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa, khususnya dari Fakultas Syariah, nantinya memiliki peluang lebih besar untuk menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah lulus. Menurutnya, penguasaan keterampilan praktis menjadi faktor penting dalam menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan dapat menambah keterampilan dan kompetensi mahasiswa. Profesi advokat merupakan salah satu pilihan yang sangat baik sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih mudah diterima di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menambahkan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi penegak hukum, seperti Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Para praktisi dari lembaga tersebut juga dilibatkan sebagai dosen praktisi atau dosen ahli untuk memperkuat pembelajaran di kampus.

“Kerja sama dengan berbagai lembaga hukum selama ini telah berjalan dengan baik. Kehadiran PERADI Profesional tentu akan semakin melengkapi ekosistem pembelajaran yang menghubungkan dunia akademik dengan praktik profesi hukum secara langsung,” jelasnya.

Saat ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar di 42 program studi dan delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus berkembang dengan membuka dua fakultas baru, yakni Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin. Fakultas Teknik menjadi salah satu keunggulan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang karena telah berdiri sebagai fakultas tersendiri, menjadikannya salah satu UIN yang memiliki struktur pengembangan bidang teknik yang lebih maju.

Prof. Ilfi berharap sinergi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional dapat terus diperkuat sehingga mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional, integritas, serta kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *