KOMPASSINDO.COM, Kabupaten Intan Jaya – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Intan Jaya, Marius Jagani, S.Sos., menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang disebutnya terjadi di wilayah Kabupaten Intan Jaya dan meminta pemerintah pusat serta lembaga terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas aparat keamanan di daerah tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Marius mengatakan bahwa KNPI Kabupaten Intan Jaya menerima informasi mengenai adanya dua warga sipil yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan. Menurutnya, peristiwa tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan perlu ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan adanya informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Intan Jaya. Jika benar terjadi, maka peristiwa tersebut harus diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Marius.
Ia menegaskan bahwa aparat keamanan memiliki tugas utama menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus dievaluasi secara objektif agar tidak menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Marius juga meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas aparat nonorganik yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya. Ia berharap evaluasi tersebut dapat memperkuat profesionalisme aparat dalam menjalankan tugasnya dengan tetap menghormati hak asasi manusia.
Selain itu, KNPI Kabupaten Intan Jaya mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, termasuk perwakilan di Papua, untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan apabila terdapat dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa tersebut.
“Kami meminta Komnas HAM RI untuk turun langsung ke Kabupaten Intan Jaya guna memperoleh fakta yang objektif sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” katanya.
Marius menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak boleh menjadi korban dalam situasi konflik yang terjadi di wilayah Papua. Ia mengingatkan bahwa hukum nasional maupun prinsip-prinsip hukum humaniter internasional memberikan perlindungan terhadap warga sipil sehingga seluruh pihak wajib menghormati hak-hak masyarakat.
“Apabila terdapat persoalan keamanan, biarlah diselesaikan sesuai prosedur hukum terhadap pihak-pihak yang memang terlibat. Namun masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran ataupun merasa hidup dalam ketakutan di tanah mereka sendiri,” tegasnya.
Menurut Marius, masyarakat Kabupaten Intan Jaya mendambakan situasi yang aman, damai, dan kondusif agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja, beribadah, serta memperoleh pendidikan tanpa rasa khawatir.
Melalui pernyataan tersebut, KNPI Kabupaten Intan Jaya berharap pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, serta menghormati hak asasi manusia dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Intan Jaya.






