KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penagihan oleh oknum tenaga pemasaran perusahaan pembiayaan menjadi perhatian setelah seorang debitur di wilayah Bekasi melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut berkaitan dengan tindakan seorang sales dari ACC (Astra Credit Companies) Cabang Raden Inten, Jakarta Timur, berinisial AS, yang diduga mendatangi kediaman debitur bernama Ario pada malam hari tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga debitur, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 20.22 WIB. AS disebut datang tanpa melakukan konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat, serta tidak menunjukkan surat tugas resmi ketika berada di lokasi.
Pihak keluarga juga menyatakan bahwa yang bersangkutan datang bersama seorang pria berinisial EM yang disebut bukan merupakan pegawai perusahaan pembiayaan tersebut. Keduanya diduga memasuki area pekarangan rumah dan berupaya menemui debitur.
Menurut keterangan keluarga, situasi sempat memanas ketika AS diduga mencoba membuka pintu ruang tamu. Tindakan tersebut kemudian dihentikan oleh anak perempuan debitur, Veni, yang mempertanyakan identitas serta dasar kedatangan petugas ke rumah orang tuanya.
Selain itu, keluarga mengaku menolak permintaan AS yang disebut ingin mengambil dokumentasi berupa swafoto bersama anggota keluarga sebagai bagian dari pelaporan pekerjaan.
Merasa hak privasi dan rasa aman keluarganya terganggu, debitur kemudian membuat laporan kepada kepolisian agar dugaan tindakan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya seluruh pelaku industri pembiayaan menjalankan aktivitas penagihan sesuai regulasi, standar operasional perusahaan, serta ketentuan yang ditetapkan oleh regulator. Proses komunikasi dengan debitur diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme, etika, dan penghormatan terhadap hak-hak konsumen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak ACC terkait laporan tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih menunggu klarifikasi dari pihak perusahaan maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum.






