KOMPASSINDO.COM, Jakarta, 18 Januari 2026 — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Aceh, Mustafa Ibrahim, menegaskan bahwa Provinsi Aceh merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan. Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara dengan awak media pada hari terakhir pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat Tahun 2026, yang sekaligus mengukuhkan transformasi Ormas Gerakan Rakyat menjadi Partai Gerakan Rakyat.
Rakernas I 2026 yang berlangsung pada 17–18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta Jakarta mengusung tema “Keadilan Ekologis: Kembalikan Hutan Indonesia”. Tema ini dinilai sangat relevan dengan kondisi Aceh dan berbagai daerah lain di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir kerap dilanda bencana banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan.
Mustafa Ibrahim menegaskan bahwa Aceh termasuk wilayah yang terdampak langsung bencana alam, khususnya banjir, yang dipicu oleh rusaknya keseimbangan lingkungan dan berkurangnya daya dukung alam.
“Provinsi Aceh termasuk wilayah yang terdampak bencana. Banjir dan kerusakan lingkungan yang terjadi menjadi bukti nyata bahwa persoalan ekologis harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujar Mustafa Ibrahim.
Ia menjelaskan bahwa bencana ekologis tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga berdampak besar terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak warga yang sebelumnya telah memiliki kehidupan ekonomi yang cukup baik, kembali terpuruk akibat kehilangan mata pencaharian dan kerusakan tempat tinggal.
“Ketika bencana terjadi, masyarakat yang sebelumnya sudah bangkit secara ekonomi bisa kembali jatuh miskin. Inilah alasan mengapa isu lingkungan harus menjadi agenda utama perjuangan politik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mustafa Ibrahim juga menegaskan bahwa kehadiran DPW Aceh dalam Rakernas merupakan wujud tanggung jawab atas amanah rakyat yang telah diberikan kepada Gerakan Rakyat, baik melalui DPW, DPD, maupun DPC.
“Kehadiran kami di Rakernas ini adalah aspirasi rakyat. Rakyat memberikan mandat kepada Gerakan Rakyat agar bertransformasi menjadi partai politik yang mampu memperjuangkan kepentingan mereka secara nyata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mustafa Ibrahim menyampaikan bahwa Partai Gerakan Rakyat memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kekuatan politik rakyat melalui langkah-langkah strategis jangka pendek, menengah, dan panjang. Saat ini, fokus utama adalah konsolidasi internal, penguatan struktur organisasi, serta sosialisasi Partai Gerakan Rakyat sebagai partai politik baru.
“Di Aceh, kami terus memperkuat pembentukan DPD dan DPC, serta membangun komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh elemen rakyat. Kehadiran Partai Gerakan Rakyat adalah amanah rakyat dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Terkait agenda politik nasional, Mustafa Ibrahim menyampaikan bahwa Partai Gerakan Rakyat sejak awal dibentuk sebagai kendaraan politik rakyat untuk mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden 2029.
“Ini adalah aspirasi yang berkembang kuat dari bawah. Tugas kami adalah mengorganisir, mengkonsolidasikan, dan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui Partai Gerakan Rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat Aceh terhadap Anies Rasyid Baswedan memiliki basis yang sangat kuat. Pada pemilu sebelumnya, Aceh tercatat memberikan dukungan signifikan hingga sekitar 72 persen.
“Dengan dukungan historis tersebut, ditambah kehadiran Partai Gerakan Rakyat sebagai partai yang lahir dari aspirasi rakyat, kami optimistis masyarakat Aceh kembali bersatu untuk mendukung dan mengantarkan Anies Rasyid Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia pada 2029,” pungkas Mustafa Ibrahim.
Rakernas I 2026 Partai Gerakan Rakyat diharapkan menjadi tonggak awal konsolidasi nasional dalam membangun kekuatan politik rakyat yang berlandaskan keadilan ekologis, keberlanjutan lingkungan, dan keberpihakan nyata kepada kepentingan rakyat Indonesia.
