Kepala Disperindag Papua Pegunungan Hadiri INAMS Award 2026, Perkuat Komitmen Pengawasan Barang Beredar

Berita, Nasional996 Dilihat

KOMPASSINDO.COM, JAKARTA — Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Papua Pegunungan, Alpius, menghadiri kegiatan penghargaan Indonesian Market Surveillance (INAMS) Award yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (19/1). Kehadiran tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam memperkuat sistem pengawasan barang beredar dan perlindungan konsumen, khususnya di wilayah daerah otonomi baru.

INAMS Award merupakan ajang apresiasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bekerja sama dengan United Kingdom Mission to ASEAN. Kegiatan ini bertujuan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan petugas pengawas yang dinilai optimal dan konsisten dalam memanfaatkan Indonesian Market Surveillance (INAMS) sebagai sistem pelaporan dan pengawasan barang beredar dan jasa di pasar.

Dalam wawancara dengan awak media di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Alpius menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam INAMS Award menjadi pengalaman penting sekaligus pembelajaran berharga bagi Provinsi Papua Pegunungan.

“Kehadiran kami di kegiatan INAMS Award ini merupakan pengalaman pertama mengikuti agenda nasional tersebut secara langsung. Kami diundang bersama puluhan perwakilan dari berbagai daerah dan kementerian. Ini menjadi hal baru dan sangat bermanfaat bagi kami sebagai provinsi yang masih dalam tahap penguatan sistem pemerintahan,” ujar Alpius.

Ia menegaskan bahwa partisipasi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam kegiatan nasional tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mengikuti dan melaksanakan kebijakan strategis pemerintah pusat, termasuk dalam hal pengawasan pasar dan perlindungan konsumen berbasis digital melalui INAMS.

“Sebagai daerah otonomi baru, kami merasa penting untuk hadir dan terlibat aktif. Setiap kebijakan negara, termasuk sistem pengawasan barang beredar dan jasa, wajib kami pahami dan laksanakan karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Alpius menjelaskan bahwa sejak pemekaran Provinsi Papua Pegunungan, pemerintahan definitif baru berjalan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah terus berupaya menyesuaikan diri dengan berbagai sistem dan regulasi nasional.

“Provinsi Papua Pegunungan baru memiliki pemerintahan definitif dalam waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu, keikutsertaan dalam kegiatan seperti INAMS Award ini menjadi bagian dari proses pembelajaran, penguatan kapasitas, serta penyesuaian terhadap sistem nasional,” jelasnya.

Ia juga menilai bahwa pemberian penghargaan kepada sejumlah provinsi dalam INAMS Award tahun ini menjadi motivasi bagi Papua Pegunungan untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pasar dan kualitas pelaporan ke depan.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berbenah. Ke depan, kami berharap Papua Pegunungan dapat lebih aktif memanfaatkan INAMS, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat sistem pengawasan barang beredar,” ungkap Alpius.

Menurutnya, pemanfaatan INAMS sangat relevan untuk memastikan barang yang beredar di pasar memenuhi standar, melindungi konsumen, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan tertib, termasuk di wilayah pegunungan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

“INAMS menjadi instrumen penting dalam pengawasan barang beredar dan jasa. Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan sistem ini secara optimal demi melindungi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Papua Pegunungan,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan INAMS Award, Kementerian Perdagangan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk Provinsi Papua Pegunungan, semakin kuat dalam menjaga stabilitas pasar, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *