Tiga Pegawai KKP Dalam Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros
KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tiga pegawainya berada di dalam pesawat ATR 42-500 yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Pesawat tersebut diketahui sedang melakukan penerbangan dari Yogyakarta menuju Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, ketiga pegawai tersebut tengah menjalankan tugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance. Mereka merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Penjelasan tersebut disampaikan Trenggono saat memberikan keterangan pers di Kantor KKP, Jakarta, Sabtu malam, menyusul beredarnya informasi di masyarakat terkait logo KKP yang terlihat pada pesawat yang hilang kontak.
Ia menegaskan, kehadiran pegawai KKP di dalam pesawat tersebut berkaitan langsung dengan misi pengawasan wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang rutin dilakukan pemerintah.
Ketiga pegawai KKP yang bertugas dalam penerbangan tersebut masing-masing adalah Ferry Irawan dengan jabatan analis kapal pengawas, Deden Mulyana sebagai pengelola barang milik negara, serta Yoga Naufal yang bertugas sebagai operator foto udara.
Trenggono menambahkan, KKP memiliki tim air surveillance yang secara berkala melakukan pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia. Dalam pelaksanaan operasionalnya, KKP bekerja sama dengan PT IAT sebagai mitra penyedia layanan penerbangan.
Pengawasan udara dilakukan dari wilayah barat hingga timur Indonesia, termasuk kawasan perbatasan laut yang berbatasan langsung dengan negara lain. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan serta keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional.
Terkait insiden hilang kontaknya pesawat ATR 42-500 tersebut, KKP menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan pencarian. Namun, seluruh proses pencarian dan penyelidikan penyebab kejadian sepenuhnya diserahkan kepada instansi berwenang.
Pencarian dan investigasi melibatkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan.
KKP berharap proses pencarian dapat berjalan optimal dan segera memberikan kepastian atas insiden yang terjadi.
