Izin TPL Boleh Diperpanjang, Robinson Napitupulu Tegaskan Reboisasi Wajib demi Selamatkan Kawasan Danau Toba

Berita, Sosok768 Dilihat

KOMPASSINDO.COM, Jakarta – Robinson Napitupulu menegaskan bahwa izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) dapat saja diperpanjang, dengan satu syarat mutlak dan tidak bisa ditawar, yakni lingkungan tidak boleh dirusak dan kewajiban reboisasi harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.

Menurut Robinson, setiap aktivitas penebangan pohon harus diikuti dengan penanaman kembali melalui sistem reboisasi yang nyata, terukur, dan berkelanjutan. Hal tersebut merupakan syarat utama demi menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya di kawasan strategis Danau Toba yang memiliki nilai ekologis, budaya, dan pariwisata nasional maupun internasional.

“Kalau tebang pohon, maka wajib tanam kembali. Reboisasi bukan slogan, tetapi kewajiban utama. Jika ini tidak dipatuhi, maka izinnya harus dicabut dan TPL ditutup serta dilarang beroperasi di kawasan Danau Toba,” tegas Robinson.

Ia menilai, selama ini kerusakan lingkungan kerap terjadi karena lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya penerapan sanksi terhadap pelanggaran izin. Akibatnya, masyarakat sekitar menjadi pihak yang paling dirugikan, mulai dari ancaman bencana ekologis, penurunan kualitas air dan tanah, hingga rusaknya mata pencaharian warga.

Robinson mengingatkan bahwa Danau Toba bukan sekadar wilayah industri, melainkan warisan alam yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, setiap kebijakan terkait izin usaha harus berpihak pada kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat, bukan semata pada kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Danau Toba adalah kebanggaan nasional. Jangan sampai kepentingan bisnis merusak alam dan menyengsarakan rakyat. Negara harus hadir, tegas, dan adil dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan, melibatkan masyarakat lokal, serta memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi benar-benar menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kalau patuh aturan, silakan beroperasi. Tapi kalau merusak lingkungan, negara tidak boleh ragu untuk bertindak tegas,” pungkas Robinson Napitupulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *