KOMPASSINDO.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 dengan tema Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat di Balairung Mahkamah Agung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini menjadi penutup tahun yang sarat makna sekaligus momentum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga peradilan, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih, serta meneguhkan arah kebijakan peradilan Indonesia ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar dan Hakim Agung, pejabat pimpinan Mahkamah Agung, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Turut hadir insan pers nasional yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui siaran daring pada kanal YouTube resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugianto, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 diselenggarakan dalam satu rangkaian terpadu yang mencakup tiga agenda utama, yaitu Anugerah Mahkamah Agung 2025, Lomba Foto Peradilan 2025, dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025. Ketiga agenda tersebut dirancang sebagai instrumen evaluasi sekaligus sarana penguatan budaya kerja peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Anugerah Mahkamah Agung yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 2020 kini memasuki tahun kelima pelaksanaannya. Penghargaan ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan instrumen strategis untuk mengukur capaian reformasi peradilan yang telah diimplementasikan secara nyata oleh satuan kerja di seluruh Indonesia. Penghargaan diberikan kepada satuan kerja dan insan peradilan yang dinilai berhasil melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas yudisial dan nonyudisial.
Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025, Anugerah Mahkamah Agung mencakup sejumlah kategori strategis, antara lain implementasi e-litigasi, penyelesaian gugatan sederhana, optimalisasi mediasi di pengadilan, layanan eksekusi putusan, serta penerapan e-Berpadu sebagai sistem integrasi administrasi perkara pidana antar lembaga penegak hukum. Proses penilaian dilaksanakan secara independen dan berbasis data oleh tim peneliti Katadata.com dengan metode kuantitatif dan kualitatif, sehingga hasilnya objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sobandi, mengatakan bahwa Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam membangun tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses penilaian Anugerah Mahkamah Agung 2025 dilaksanakan dengan indikator kinerja yang terukur serta berbasis data.
Menurut Sobandi, penghargaan tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja satuan kerja peradilan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan di seluruh lingkungan peradilan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Mahkamah Agung dengan instansi penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah, merupakan faktor penting dalam mewujudkan pengadilan yang bermartabat dan sistem hukum yang berdaulat.
Selain Anugerah Mahkamah Agung, agenda berikutnya adalah Lomba Foto Peradilan 2025 yang menjadi sarana komunikasi publik Mahkamah Agung untuk mendekatkan nilai-nilai peradilan kepada masyarakat. Dengan mengusung tema Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat, lomba ini berhasil menghimpun 811 karya foto dari berbagai daerah di Indonesia dalam tiga kategori, yakni warga peradilan, masyarakat umum dan pelajar, serta wartawan atau jurnalis. Tingginya partisipasi mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap isu keadilan dan peran lembaga peradilan.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non-Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anugerah Mahkamah Agung dan Lomba Foto Peradilan telah menjadi wahana komunikasi strategis untuk mengedukasi masyarakat, mendorong partisipasi publik, serta memperkuat kepercayaan terhadap lembaga peradilan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk tim peneliti Katadata.com, Detik.com, dan dewan juri lomba foto.
Pada sesi pengumuman, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung mengumumkan para penerima Anugerah Mahkamah Agung 2025 dari berbagai kategori, serta para pemenang Lomba Foto Peradilan 2025. Seluruh keputusan diambil melalui mekanisme penilaian yang transparan dan profesional.
Sebagai puncak acara, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang menjadi penegasan arah kebijakan peradilan nasional.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan momentum penting dalam perjalanan reformasi peradilan Indonesia. Tahun ini tidak hanya menjadi penutup fase reformasi lima tahunan, tetapi juga menjadi fondasi penguatan peradilan di masa depan.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa transformasi peradilan yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil nyata, terutama dalam digitalisasi layanan, peningkatan transparansi, serta penguatan akuntabilitas lembaga peradilan. Menurutnya, penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan bukan sekadar modernisasi administrasi, tetapi bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Prof. Sunarto menekankan bahwa pengadilan yang bermartabat hanya dapat terwujud apabila seluruh insan peradilan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Integritas aparatur peradilan merupakan fondasi utama kepercayaan publik, yang harus dijaga secara konsisten melalui pengawasan internal, penegakan kode etik, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.
Tema Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat, menurut Ketua Mahkamah Agung, mencerminkan hubungan yang tidak terpisahkan antara kualitas peradilan dan kekuatan negara hukum. Negara yang berdaulat adalah negara yang hukum dan keadilannya ditegakkan secara adil, independen, dan bermartabat. Oleh karena itu, penguatan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas, keadilan sosial, dan demokrasi.
Ketua Mahkamah Agung juga menyoroti peran strategis insan pers sebagai mitra lembaga peradilan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap proses dan putusan pengadilan secara objektif dan berimbang, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh jajaran peradilan untuk menjadikan hasil refleksi tahun 2025 sebagai pijakan kuat dalam menghadapi tantangan di masa depan. Ia berharap semangat reformasi, integritas, dan pelayanan publik terus dijaga demi terwujudnya peradilan Indonesia yang bermartabat dan negara hukum yang berdaulat.
Melalui Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025, Mahkamah Agung meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan peradilan yang adil, transparan, berintegritas, serta dipercaya masyarakat sebagai pilar utama tegaknya hukum dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.






