KOMPASSINDO.COM, Jakarta — Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM menegaskan bahwa usia 21 tahun merupakan fase kedewasaan organisasi yang menandai kematangan, kekuatan, dan konsistensi PERADI dalam menjalankan cita-cita perjuangannya sebagai wadah tunggal profesi advokat di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Prof. Otto dalam sambutannya pada pembukaan perayaan Dirgahayu PERADI ke-21 yang berlangsung di Lantai 3 Peradi Tower, Jakarta, Minggu (21/12). Ia mengawali sambutannya dengan ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi yang mampu bertahan, berkembang, dan terus menunjukkan grafik kemajuan tanpa pernah mengalami penurunan kualitas.
“Kita patut bersyukur karena Tuhan memberkati kita sehingga PERADI bisa melewati masa 21 tahun hingga hari ini. Dalam permainan kartu, angka 21 adalah angka tertinggi yang sulit dikalahkan. Ini simbol bahwa PERADI berada pada posisi yang kuat, matang, dan siap menghadapi tantangan apa pun,” ujarnya.
Menurut Prof. Otto, perayaan ulang tahun ke-21 PERADI justru menunjukkan kemewahan dalam kesederhanaan. Tanpa kemegahan berlebihan, tanpa pesta besar, dan tanpa kemeriahan artifisial, perayaan ini menghadirkan kebahagiaan yang lahir dari ketulusan dan rasa kebersamaan.
“Kemewahan itu bukan soal hiasan atau pesta besar. Kemewahan itu ada di hati kita. Saya melihat tidak satu pun wajah murung di ruangan ini. Semua hadir dengan senyum, bahagia, dan penuh rasa syukur,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa merayakan sesuatu yang dicintai tidak harus dilakukan dengan kemewahan berlebihan. Menurutnya, hati yang bersyukur dan rasa persaudaraan yang kuat justru menjadi inti dari perayaan tersebut.
Lebih jauh, Prof. Otto mengajak seluruh jajaran PERADI untuk melakukan refleksi dan kontemplasi atas perjalanan organisasi sejak berdiri hingga mencapai usia dewasa saat ini. Ia menekankan bahwa PERADI tidak hanya boleh menuntut hak, tetapi juga harus terus mengevaluasi kontribusinya bagi masyarakat pencari keadilan.
“Kita harus selalu bertanya, apa yang sudah kita berikan kepada masyarakat. Organisasi ini tidak didirikan tanpa tujuan. Kita memiliki cita-cita, kita memiliki ideologi perjuangan,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa tujuan utama PERADI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Advokat adalah meningkatkan kualitas advokat Indonesia demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi pencari keadilan. Prinsip tersebut, menurutnya, merupakan roh perjuangan yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota.
“Tujuan kita jelas, meningkatkan kualitas advokat Indonesia agar hukum berjalan dengan baik, pasti, dan adil. Ini bukan slogan, ini adalah jiwa perjuangan PERADI,” katanya.
Menanggapi dinamika munculnya berbagai organisasi advokat lain, Prof. Otto meminta seluruh anggota PERADI untuk tidak goyah dan tetap fokus pada cita-cita besar organisasi. Ia menegaskan bahwa prinsip single bar tetap menjadi idealisme perjuangan demi menjaga marwah profesi advokat.
“Pergerakan dan dinamika itu selalu ada. Tapi perjuangan kita tidak boleh berhenti. PERADI harus tetap eksis, berkembang, dan menjadi organisasi advokat yang kuat dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Otto juga memaparkan capaian organisasi selama lebih dari dua dekade, termasuk jumlah anggota yang mendekati 80.000 advokat, struktur organisasi yang lengkap dan berjalan sesuai amanat undang-undang, serta kepemilikan kantor pusat dan cabang-cabang di berbagai daerah.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengurus dan anggota PERADI yang telah mengabdikan diri tanpa pamrih, bahkan tanpa imbalan gaji, demi menjaga keberlangsungan organisasi.
“Kita ini tidak digaji. Tapi kita mengelola organisasi ini secara profesional. Itu adalah bentuk pengabdian yang luar biasa. Saya sangat bangga kepada kalian semua,” ungkapnya dengan penuh haru.
Prof. Otto juga menyampaikan rasa duka atas wafatnya Ketua Dewan Pembina PERADI serta beberapa tokoh dan sahabat PERADI yang telah berpulang. Ia menilai kebersamaan dalam suka dan duka menjadi bukti bahwa PERADI bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah keluarga besar.
Menatap ke depan, Prof. Otto mengisyaratkan rencana perayaan besar pada ulang tahun PERADI mendatang dengan melibatkan seluruh cabang dari berbagai daerah, bukan sebagai ajang kemewahan, melainkan wujud syukur atas eksistensi dan perjalanan organisasi.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa PERADI akan menjadi tuan rumah konferensi internasional pada tahun-tahun mendatang, sebagai bukti peran aktif organisasi di tingkat global.
Menutup sambutannya, Prof. Otto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh keluarga besar PERADI serta doa agar organisasi ini senantiasa diberkati dan mampu terus mengabdi bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
“Selamat ulang tahun ke-21 PERADI. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan berkat kepada PERADI, seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar advokat Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT PERADI ke-21, R. Riri Purbasari Dewi, S.H., L.L.M., MBA, dalam laporannya menyampaikan bahwa perayaan ulang tahun PERADI tahun ini juga mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan nasional.
Ia mengungkapkan bahwa dalam rangka HUT ke-21 PERADI, panitia berhasil menghimpun ucapan selamat ulang tahun dari sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddie Hieraj, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi.
Riri menjelaskan bahwa seluruh ucapan tersebut dikemas dalam bentuk video dan menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT PERADI tahun ini.
“Keseluruhannya berjumlah 21 video. Sama persis dengan usia dan tanggal ulang tahun PERADI,” ujar Riri.


Usai menyampaikan sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. kemudian secara simbolis memimpin prosesi tiup lilin, pemotongan kue dan tumpeng sebagai tanda peringatan HUT ke-21 PERADI. Momen tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, disambut tepuk tangan seluruh hadirin sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi advokat terbesar di Indonesia itu.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pengumuman doorprize, makan siang bersama, serta ramah tamah antar pengurus dan undangan yang hadir. Suasana kebersamaan semakin terasa dengan adanya acara hiburan sederhana yang menambah keakraban, menegaskan bahwa perayaan HUT ke-21 PERADI bukan sekadar seremoni, melainkan wujud persaudaraan dan soliditas keluarga besar PERADI dalam suasana kekeluargaan.






