KOMPASSINDO.COM, Jakarta, Sabtu (11/10/2025) – Mak Kuk Tjiang, salah satu peserta dalam Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang digelar oleh PERADI, hadir dalam acara yang diikuti oleh ratusan calon advokat. Acara ini menjadi momen penting bagi para peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dan persiapan untuk resmi menjadi bagian dari organisasi advokat terbesar di Indonesia.
Dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Mak Kuk Tjiang menyampaikan rasa bangganya atas kesempatan untuk mengikuti proses pengangkatan sebagai advokat PERADI. Ia menekankan bahwa perjalanan menuju profesi advokat bukanlah hal yang mudah, melainkan melalui serangkaian ujian yang ketat dan mendalam. “Saya sangat bangga bisa ikut pengangkatan advokat PERADI. Untuk bisa diangkat, saya harus melalui ujian yang sangat ketat dan menantang. Semua peserta wajib mengerjakan soal secara mandiri, tanpa bantuan dan pengaruh apapun, di bawah pengawasan yang ketat. Proses ini benar-benar menguji kemampuan serta integritas setiap peserta,” ujar Mak Kuk Tjiang.
Mak Kuk Tjiang menambahkan bahwa ujian tersebut tidak hanya menekankan penguasaan materi hukum, tetapi juga karakter dan profesionalisme peserta. “Ujiannya benar-benar menuntut kita untuk mempertahankan hasil kerja sendiri dan menunjukkan kemampuan berpikir kritis. Ini bukan sekadar tes pengetahuan, tetapi juga tes integritas dan ketahanan moral,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya independensi dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi advokat. Menurutnya, advokat yang mandiri dan bebas dari pengaruh eksternal akan mampu menegakkan keadilan dengan objektif dan nondiskriminatif. “Harapan kami sebagai advokat adalah benar-benar dapat memenuhi cita-cita pimpinan PERADI, yaitu menjadi profesi yang mandiri, bebas, dan independen. Kami ingin menegakkan hukum dengan jujur, menyampaikan pendapat yang benar, dan menjalankan amanat penegak hukum sesuai prinsip kebenaran,” ujar Mak Kuk Tjiang.
Pelantikan dan pembekalan yang diikuti oleh ratusan peserta ini merupakan bagian dari upaya PERADI untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di Indonesia. Selain penguatan kompetensi teknis, para peserta juga dibekali dengan pemahaman etika profesi, tanggung jawab sosial, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan hukum kontemporer. Acara ini dihadiri oleh pengurus PERADI, hakim, serta berbagai praktisi hukum yang berbagi pengalaman dan strategi untuk menghadapi praktik hukum yang profesional dan berintegritas tinggi.
Mak Kuk Tjiang menegaskan bahwa proses pelantikan ini bukan hanya seremoni formalitas, tetapi momentum untuk menegaskan kembali komitmen advokat terhadap prinsip-prinsip hukum dan keadilan. “Menjadi advokat bukan hanya soal kemampuan memahami hukum, tetapi juga soal tanggung jawab moral, profesionalisme, dan keberanian untuk menegakkan kebenaran. Kami berharap seluruh advokat baru dapat menjalankan profesi ini dengan dedikasi tinggi, tanpa diskriminasi, dan selalu menempatkan kepentingan hukum di atas segalanya,” tutup Mak Kuk Tjiang.
Dengan pelantikan ini, PERADI menegaskan perannya dalam menjaga standar profesi advokat di Indonesia, memastikan setiap anggota baru siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, etis, dan independen, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.