KOMPASSINDO.COM, Serang, Banten – Momentum penting bagi dunia advokat di Banten kembali tercatat pada Rabu, 24 September 2025. Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Banten melalui Ketua Budi Prayitno, SH, menghadiri langsung acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Banten, Jl. Raya Serang – Pandeglang Km. 6.6, Tembong, Kota Serang.
Acara ini merupakan tahapan krusial bagi para calon advokat yang resmi mendapatkan legitimasi profesi setelah melalui berbagai proses pendidikan, pelatihan, serta uji kelayakan. Dengan diambil sumpahnya, para advokat baru kini memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi kode etik profesi, menjaga marwah hukum, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Prayitno, SH, menyampaikan bahwa kehadiran advokat baru akan memperkuat peran HAPI di Banten sebagai wadah yang menaungi, membina, sekaligus mengawal integritas profesi advokat di wilayah hukum Banten. “Pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah janji luhur untuk menegakkan keadilan, membela hak-hak rakyat, serta berkontribusi pada tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya.
Pengadilan Tinggi Banten sebagai lembaga peradilan tingkat banding menjadi saksi penting atas prosesi pengukuhan para advokat baru. Prosesi sumpah/ janji advokat ini juga menegaskan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan yang sejajar dengan penegak hukum lainnya, seperti hakim, jaksa, dan kepolisian, dalam menjalankan fungsi peradilan.
Dengan bertambahnya advokat baru di lingkungan HAPI Banten, diharapkan pelayanan hukum bagi masyarakat semakin mudah diakses, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum baik perdata, pidana, maupun tata usaha negara. HAPI Banten menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.