JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 10–11 Agustus 2025 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin oleh Ketua Umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.—yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan—bekerja sama dengan LAWASIA (The Law Association for Asia and the Pacific) menyelenggarakan Konferensi Internasional Belt and Road Initiative & Employment Law Conference 2025 di Grand Hyatt Hotel, Jakarta.
Mengusung tema “Updates on BRI Policies and Investment Laws in Asia’s Dynamic Markets and Challenges of Employment Law in Asian Countries”, konferensi ini menjadi bukti nyata komitmen PERADI sebagai wadah tunggal advokat Indonesia untuk menciptakan advokat yang berkualitas, berwawasan global, dan memiliki jaringan profesional lintas negara. Diharapkan, advokat Indonesia memiliki kedudukan setara dan mampu bersaing dengan advokat dari berbagai negara.
Konferensi ini membahas berbagai isu strategis untuk memperkuat iklim investasi—khususnya yang terkait Belt and Road Initiative (BRI)—serta meningkatkan kepastian berusaha bagi pengusaha dan pekerja di kawasan Asia.
Topik Utama BRI Policies and Investment Laws and Related Issues:
- Green Silk Road: Menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan.
- Perlindungan investasi pada proyek BRI: Menavigasi hukum dan regulasi di Indonesia.
- Public Private Partnerships (PPP) dalam BRI: Perspektif hukum dan strategi.
- Perkembangan terbaru proyek BRI di Indonesia, Vietnam, Thailand, Singapura, Filipina, dan Malaysia.
- Mekanisme penyelesaian sengketa BRI: Arbitrase vs Mediasi.
- Investasi energi terbarukan di negara-negara BRI.
- Kecerdasan buatan sebagai katalis fase berikutnya BRI.
- Perkembangan hukum dan praktik perlindungan data.
Topik Tantangan Hukum Ketenagakerjaan di Asia:
- Gig economy dan hak pekerja platform: pembaruan legislasi dari berbagai negara Asia.
- Kesehatan mental di tempat kerja: respons hukum ketenagakerjaan di Asia.
- Non-compete clauses dan talent poaching: tren penegakan di Asia.
Konferensi ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari berbagai negara, di antaranya: Indonesia (37 peserta), China (17), Malaysia (7), Singapura (6), India (4), Australia (3), Hongkong (2), serta peserta dari Filipina, Taiwan, Vietnam, dan Brunei Darussalam.
Pembicara internasional dan nasional turut hadir, di antaranya:
- Rahmat S.S. Soemadipradja, Senior Partner Soemadipradja & Taher
- Thomas P. Wijaya, Managing Associate, AKSET Law Firm
- Arfidea Dwi Saraswati, Founding Partner, AKSET Law Firm
- Ong Eu Jin, Managing Partner, Eu Jin Partnership
- James Lan, Partner, Dancheng Law Offices (Guangzhou) LLP
- Andi Kadir, Senior Partner, HHP Law Firm
- Jing Lei, Lawyer & Director of International Legal Service Committee, Capital Equity Legal Group (Shanghai Office)
- Noor Prayoga Mokoginta, Senior Associate, ATD Law in Association with Mori Hamada & Matsumoto
- Oommen Mathew, Managing Director, Omni Law LLC
- Wong Keat Ching, Partner, Zul Rafique & Partners
- Nguyen Phuoc Bao Tri, Managing Partner, JLPW Vinh An Legal
- Matthew Baird, Executive Director, Center for ESG Law and Practice
- Liu Yunfei, Partner, Grandall Law Firm
- Rui Wang, Partner, Chance Bridge Law Firm
Acara ini juga dihadiri oleh President LAWASIA Mr. Shyam Divan, anggota Executive Committee LAWASIA, Past President The Law Society of Hong Kong Ms. Melissa Pang dan Mr. C.M. Chan, serta Past President Malaysian Bar Council Ms. Karen Cheah.
Melalui konferensi ini, para advokat dan konsultan hukum diharapkan dapat memahami perkembangan regulasi terkini terkait BRI dan hukum ketenagakerjaan di berbagai negara. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk bertukar pikiran lintas negara, guna mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Indonesia, yang menguntungkan baik pengusaha/investor maupun pekerja.