JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 7 Agustus 2025 — Pecinta fashion hukum dan para advokat kini dapat memiliki kaos eksklusif bertema profesi hukum dengan merek “Master Advokat (M.Ad)”, yang telah resmi tercatat dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atas nama PERADIN – Perkumpulan Advokat Indonesia.
Kaos ini kini tersedia dan bisa diperoleh secara langsung di Toko Vini Vidi Vici (Boy Jambek), berlokasi di Blok-3 Lantai Dasar, Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Mengusung desain modern dan bermakna, kaos “Master Advokat (M.Ad)” merepresentasikan kehormatan, integritas, serta semangat perjuangan dalam dunia advokat Indonesia. Kaos ini cocok digunakan dalam kegiatan santai, komunitas hukum, maupun sebagai bentuk identitas profesi dengan penuh kebanggaan.
PERADIN, sebagai organisasi profesi advokat tertua di Indonesia, terus berinovasi dalam memperkuat citra dan eksistensi profesi advokat di tengah masyarakat. Salah satunya melalui produk resmi berlabel seperti kaos ini, yang tidak hanya bergaya, tapi juga legal secara perlindungan hukum.
“Kami hanya menjual produk resmi berlabel yang sah secara hukum. Kaos M.Ad ini adalah kebanggaan untuk profesi hukum dan telah mendapat tempat tersendiri di kalangan advokat,”* ujar Boy Jambek, pemilik Toko Vini Vidi Vici.
Kaos ini tersedia dalam beragam ukuran dan warna, serta diproduksi secara terbatas untuk menjaga eksklusivitas.
Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
📞 +62 878 7763 8729
📍 Toko Vini Vidi Vici – Blok-3 Lantai Dasar, Pasar Senen, Jakarta Pusat