JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 29 Juli 2025 – Koordinator Wilayah KSBSI Kalimantan Barat bersama jajaran pengurus pusat DPP KSBSI mengambil langkah lanjutan dengan melakukan koordinasi intensif ke DPR RI, khususnya melalui Fraksi Partai NasDem. Langkah ini diambil menyusul belum adanya tindak lanjut konkret dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun pihak perusahaan terkait penyelesaian hak-hak pekerja eks PT Duta Palma, yang kini telah diambil alih oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut Sujak Arianto, SE, Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar, hingga saat ini tidak ada kejelasan atau itikad nyata dari kedua perusahaan yang sebelumnya berkomitmen untuk melakukan perundingan pasca mediasi di Kemenaker pada 9 Juli 2025 lalu. Pihak Agrinas bahkan belum menyampaikan sikap resmi dengan alasan menunggu arahan Direksi, sementara pihak PT Duta Palma menolak tanggung jawab karena status aset mereka telah disita negara.
“Mengingat tidak ada kemajuan dalam dua minggu yang dijanjikan, dan ini menyangkut nasib para pekerja, kami dari Korwil Kalbar dan DPP Pusat KSBSI telah mengambil inisiatif untuk melakukan koordinasi dengan DPR RI, dalam hal ini Fraksi Partai NasDem, agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau audiensi terbuka dengan memanggil semua pihak terkait,” tegas Sujak.
KSBSI menilai ketidaktegasan Kementerian Ketenagakerjaan dan pasifnya sikap perusahaan berpotensi memicu keresahan sosial di daerah. Para pekerja yang sebagian telah memasuki usia pensiun dan lainnya masih menanti kejelasan status kerja mereka, terancam kehilangan hak tanpa ada penyelesaian hukum yang adil.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, kami khawatir akan muncul gejolak di lapangan. Maka kami meminta negara, dalam hal ini DPR RI, turut hadir untuk menegaskan bahwa ada mekanisme hukum dan keadilan yang wajib ditegakkan,” tambahnya.
KSBSI juga menyatakan siap hadir dalam RDPU dan memaparkan secara lengkap data, kronologi, serta tuntutan pekerja sebagai bentuk komitmen membela hak-hak buruh di tengah proses pengambilalihan korporasi.
Langkah menuju DPR RI ini dianggap sebagai sinyal serius bahwa masalah ketenagakerjaan tidak bisa lagi diselesaikan di meja perusahaan saja, tetapi membutuhkan perhatian lembaga legislatif dan penegasan politik negara.