JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 23 Juni 2025 — Dr. Ir. Serirama Butarbutar, SE, SH, MSi, MH, Ketua Badan Perlindungan Lansia (BP Lansia) Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode 2025–2032, menyampaikan harapan besarnya terhadap peran pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan lanjut usia (lansia) di Indonesia.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Serirama menyoroti bahwa hingga kini, UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia belum sepenuhnya terealisasi secara nyata. “Kita baru sekarang secara resmi memiliki lembaga perlindungan lansia di Jakarta, dan ini adalah langkah konkret menindaklanjuti amanah undang-undang bahwa lansia bukanlah kelompok yang tidak berguna,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya memberi ruang bagi lansia untuk tetap produktif, berinovasi, dan berkarya. “Pengalaman mereka luar biasa dan sangat berharga bagi pembangunan keluarga, bangsa, dan negara. Lansia harus terus diberdayakan sesuai dengan talenta yang mereka miliki,” ujarnya.
Serirama juga menekankan bahwa meningkatnya kesadaran akan kesehatan membuat usia harapan hidup masyarakat kini semakin panjang. Namun, yang lebih penting adalah menjadikan masa tua itu sehat, bahagia, dan bermanfaat.
“Kami berharap pemerintah terus memfasilitasi dan mendukung program-program lansia, karena lansia tidak bisa berjalan sendiri tanpa sokongan kebijakan dan dukungan lintas sektor,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, serta para pakar yang telah hadir dan menunjukkan kepedulian terhadap isu lansia. “Saya sangat berterima kasih. Manusia adalah aset penting bangsa, dan lansia juga bagian dari generasi yang harus terus berguna dan tidak menjadi beban negara,” pungkasnya.