JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 19 Juni 2025 – Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Haji Moh Nuh Hasi, S.Pd menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030, yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional ADKASI di Jakarta, Kamis (19/6).
Acara ini semula dijadwalkan pada 23 Mei 2025, namun karena berbagai penyesuaian teknis, pelaksanaan resmi digelar pada 18–20 Juni 2025 dan dihadiri oleh para Ketua DPRD terpilih dari berbagai kabupaten di Indonesia.
“Undangan pelantikan ini ditujukan kepada Ketua-Ketua DPRD yang telah ditetapkan menjadi bagian dari Dewan Pengurus Nasional. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengonsolidasikan kepengurusan baru sekaligus memperjuangkan masa depan lembaga DPRD kabupaten di seluruh Indonesia,” ujar Haji Moh Nuh Hasi.
Dalam keterangannya, Haji Moh Nuh menyoroti pentingnya pembaruan regulasi yang lebih adil dan realistis terhadap kondisi geografis dan fiskal daerah. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara seragam, tanpa mempertimbangkan tantangan akses dan infrastruktur yang dihadapi oleh daerah-daerah terpencil, seperti Pulau Taliabu.
“Kalau efisiensi dilakukan dengan pemangkasan anggaran hingga 50%, itu tentu berat bagi daerah seperti kami. Di Pulau Taliabu, akses jalan, penerbangan, dan infrastruktur dasar masih sangat terbatas. Tidak bisa disamakan dengan daerah-daerah di Jawa,” ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem pengukuran perjalanan dinas dan anggaran operasional DPRD, yang saat ini dianggap belum mencerminkan keadilan antardaerah. “Perjalanan dinas dan kegiatan kedewanan seharusnya dihitung berdasarkan jarak dan medan geografis yang berbeda-beda, bukan diseragamkan,” tegasnya.
Haji Moh Nuh berharap, melalui forum nasional ini, ADKASI dapat menjadi kekuatan bersama untuk memperjuangkan aspirasi DPRD di tingkat nasional, khususnya dalam hal penguatan peran legislatif daerah dan pemerataan alokasi anggaran berdasarkan kondisi riil masing-masing wilayah.