Yogyakarta, KOMPASSINDO.COM, 28 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap teknologi keuangan digital, Universitas AMIKOM Yogyakarta menggelar seminar edukasi dan literasi keuangan bertema “Pintar Pakai PINDAR: Paham dan Ahli Teknologi Keuangan Daring.”
Acara ini dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan yang antusias mempelajari seluk-beluk layanan teknologi keuangan digital (fintech lending), termasuk potensi dan risikonya. Dalam semangat edukatif, istilah “pinjol” yang selama ini memiliki konotasi negatif, kini diperkenalkan kembali melalui pendekatan baru dengan sebutan PINDAR (Pinjaman Daring), yang menekankan prinsip keuangan digital yang bijak dan bertanggung jawab.
Daniel Soelistyo, Direktur Kredito – PT Fintek Digital Indonesia, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap layanan keuangan daring:
“Teknologi keuangan bukan hanya soal inovasi, tapi soal tanggung jawab. Mahasiswa sebagai digital native harus jadi agen perubahan dalam literasi keuangan.”
Andreas, CTO Samir – PT Sahabat Mikro Fintek, menyampaikan pentingnya literasi teknologi dalam konteks keamanan digital:
“Menjadi PINTAR berarti tidak hanya paham cara pakai aplikasi, tapi juga mengerti risiko dan cara melindungi data pribadi dalam ekosistem fintech.”
Arnoldyth Rodes M., CEO BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia, menambahkan peran fintech dalam mendukung inklusi keuangan:
“Pendidikan keuangan harus dimulai dari bangku kuliah. Dengan pemahaman yang benar, mahasiswa bisa terhindar dari jebakan utang dan justru memanfaatkan fintech sebagai akses keuangan digital untuk tumbuh.”
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 oleh OJK, tingkat literasi keuangan di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 57,376, sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 49,68%. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan di DIY telah mencapai 94,854%, menandakan tingginya akses terhadap layanan keuangan, namun masih terdapat kebutuhan akan peningkatan pemahaman yang menyeluruh.
Hingga Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 97 perusahaan fintech lending telah mengantongi izin resmi. Ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dan potensi besar dari sektor ini, namun juga menuntut peningkatan literasi agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.
Dengan adanya acara ini, diharapkan mahasiswa Universitas AMIKOM Yogyakarta dan generasi muda pada umumnya dapat menjadi pengguna aktif dan kritis layanan keuangan digital, serta berperan dalam menciptakan ekosistem fintech yang sehat dan inklusif di Indonesia.