JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 4 Mei 2025 — Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Pengacara Nasional, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyatakan sikap tegas dan kesiapan menjadi garda terdepan dalam membela Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka dari berbagai upaya delegitimasi dan pelecehan terhadap hasil pemilihan umum 2024.
Dalam pernyataannya, Prof. Tubagus menilai bahwa pihak-pihak yang mencoba menggoyang posisi Wakil Presiden terpilih tidak memahami konstitusi, tidak menghormati kehendak rakyat, dan gagal memahami esensi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan nilai-nilai kebinekaan dan demokrasi.
“Mereka yang berusaha mengobok-obok dan menurunkan Gibran adalah pihak-pihak yang pikirannya kacau. Mereka tidak memahami konstitusi, tidak menghormati pilihan rakyat Indonesia, dan telah gagal memahami makna demokrasi dan jati diri bangsa,” tegas Prof. Tubagus.
Ia menambahkan bahwa pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka merupakan hasil sah dari pemilu demokratis 2024–2029 yang telah ditetapkan secara legal oleh lembaga berwenang. Oleh karena itu, segala bentuk gerakan yang berupaya mendelegitimasi kemenangan tersebut adalah bentuk pengingkaran terhadap proses demokrasi itu sendiri.
“Kami dari Persatuan Pengacara Nasional siap berdiri di garis terdepan sebagai ujung tombak untuk mempertahankan hasil pemilu yang sah, demi menjaga marwah hukum dan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa elemen hukum dan masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi akan terus bersatu dalam mengawal hasil demokrasi dan memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.