JAKARTA, KOMPASSINDO.COM – Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia (Komjak RI), Nurokhman, menyampaikan harapan besar atas kerja sama yang terjalin antara Komjak RI dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADIN) dalam acara Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) PERADIN yang berlangsung di Hotel Ciputra, Jakarta, pada Kamis (17/4).
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Nurokhman menegaskan bahwa kolaborasi yang semakin erat antara lembaga-lembaga hukum di Indonesia, termasuk Komjak RI dan PERADIN, merupakan langkah strategis untuk memastikan terwujudnya tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di tanah air. “Kerja sama dengan PERADIN ini kami harapkan bisa menjadi wadah bagi kami untuk menunaikan tugas yang telah diamanatkan oleh Bapak Presiden kepada kami dengan sebaik-baiknya,” ujar Nurokhman.
Dia juga menambahkan bahwa sinergi antara Komjak RI dan PERADIN sangat penting dalam upaya memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Sebagai anggota Komjak RI, Nurokhman menyadari betul bahwa tugas mereka tidaklah ringan, namun dengan dukungan berbagai pihak, termasuk para advokat yang tergabung dalam PERADIN, mereka yakin dapat menjalankan tugas tersebut dengan optimal.
RAKERNAS PERADIN yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di dunia hukum ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga hukum di Indonesia. Nurokhman berharap pertemuan seperti ini dapat membuka lebih banyak ruang bagi diskusi konstruktif yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kemajuan sistem hukum di Indonesia.
Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Lebih lanjut, Nurokhman menekankan pentingnya kolaborasi jangka panjang antara Komjak RI dan organisasi-organisasi advokat seperti PERADIN untuk membangun sistem hukum yang lebih transparan, adil, dan efisien. Menurutnya, hanya dengan kerja sama yang solid dan koordinasi yang efektif, tantangan-tantangan besar yang dihadapi dunia hukum Indonesia dapat diatasi bersama-sama.
“Dengan kerja sama yang kuat dan komunikasi yang baik, kami percaya bahwa kami dapat bersama-sama memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjalankan amanat yang telah diberikan oleh Presiden,” tambahnya.
Nurokhman juga menekankan pentingnya pembenahan dalam berbagai aspek yang terkait dengan administrasi peradilan dan kualitas sumber daya manusia di dunia hukum. Kerja sama yang solid antara Komjak RI dan PERADIN diharapkan bisa menciptakan lingkungan peradilan yang lebih baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menatap Ke Depan
Dalam kesempatan yang sama, para peserta RAKERNAS juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai isu strategis dalam dunia hukum Indonesia. Acara ini menjadi ajang untuk memperkuat tali persaudaraan antar advokat, serta memperkaya pemahaman tentang bagaimana lembaga-lembaga hukum di Indonesia dapat bekerja bersama untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan harapan yang tinggi, Nurokhman menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa langkah-langkah konkret yang akan diambil melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberi dampak positif yang nyata bagi dunia hukum di Indonesia, menciptakan sistem peradilan yang lebih kredibel, dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Semoga melalui kolaborasi yang lebih erat, kita semua dapat memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas-tugas kita demi keadilan dan kemajuan hukum di Indonesia,” tutupnya dengan optimisme.