JAKARTA, KOMPASSINDO.COM — Dunia hukum Indonesia kembali berduka. Salah satu tokoh sentral dan senior dalam dunia advokasi, Hotma Sitompul, telah berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Kabar duka ini menggugah banyak kalangan, termasuk dari jajaran Pengurus Besar Persatuan Pengacara Nasional (PB PPN), yang turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian sang maestro hukum.
Prof Dr H Tubagus Bahrudin SE MM, Dewan Pembina PB Persatuan Pengacara Nasional, menyampaikan ucapan duka secara resmi mewakili organisasi.
“Pengurus Besar Persatuan Pengacara Nasional mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya adinda tercinta, Hotma Sitompul. Semoga Tuhan Allah SWT memberikan tempat yang layak di sisi-Nya, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Prof Tubagus dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Ucapan tersebut bukan sekadar formalitas. Hotma Sitompul dikenal luas sebagai sosok advokat yang berdedikasi tinggi terhadap profesi, menjunjung tinggi etika hukum, serta dikenal vokal dalam membela keadilan tanpa pandang bulu. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tak hanya bagi keluarga besar dunia advokat, tetapi juga masyarakat yang mengenalnya sebagai tokoh publik.
Prof Tubagus menambahkan bahwa Hotma Sitompul adalah pribadi yang cerdas, tegas, namun rendah hati. “Beliau merupakan contoh nyata bagaimana seorang advokat seharusnya menjalankan tugasnya—dengan integritas, keberanian, dan komitmen terhadap kebenaran,” katanya.
Persatuan Pengacara Nasional menilai bahwa perjalanan panjang dan kontribusi Hotma dalam dunia hukum nasional layak menjadi inspirasi bagi generasi penerus. Almarhum dikenal aktif membela kepentingan hukum masyarakat kecil, terlibat dalam berbagai perkara penting di Tanah Air, serta menjadi rujukan bagi banyak pengacara muda.
Sebagai bentuk penghormatan, PB Persatuan Pengacara Nasional menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk mengenang jasa-jasa almarhum dan menjadikan nilai-nilai perjuangannya sebagai semangat dalam menjalankan profesi hukum.
“Kita telah kehilangan satu cahaya dalam dunia hukum Indonesia. Namun semangat, karya, dan keteladanan beliau akan terus hidup di hati kita semua,” tutup Prof Tubagus.