JAKARTA, KOMPASSSINDO.COM, 16 April 2025 – Bank Mandiri TASPEN x Direktorat Jenderal Pajak (DJP) x Plasticpay dengan bangga meluncurkan inovasi Reverse Vending Machine (RVM) untuk mendukung pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan di Indonesia. Lokasi peluncuran Reverse Vending Machine (RVM) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jalan Gatot Subroto.
Program ini memungkinkan masyarakat untuk memilah sampah botol plastik dengan mendapatkan insentif ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Manfaat Penggunaan Mesin Reverse Vending Machine:
- Insentif Ekonomi: 1 botol plastik = Rp 56 yang dapat ditukarkan menjadi saldo e-wallet.
- Insentif Lingkungan: Botol plastik yang terkumpul akan didaur ulang menjadi recycle felt, fur, dacron, dan geotextile untuk mendukung program green jobs, ekonomi sirkular, dan pengurangan jejak karbon di Indonesia.
- Insentif Social Good Governance: Setiap pengguna yang memilah sampah botol plastik ke RVM akan tercatat melalui real-time dashboard Plasticpay.
Dengan menggunakan mesin RVM, masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengurangi sampah plastik dan mendukung pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia. Program ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang dicanangkan oleh PBB.
“Kami percaya bahwa inovasi RVM ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi sampah plastik dan mendukung keberlanjutan lingkungan sesuai SDG 11: Sustainable Cities and Communities, SDG 12: Responsible Consumption and Production, SDG 13: Climate Action, SDG 14: Life Below Water, SDG 17: Partnerships for the Goals di Indonesia,” kata Era Lolita.