JAKARTA, KOMPASSINDO.COM – Sebuah langkah penting terjadi dalam dunia perumahan nasional dengan dilantiknya Rien Rimbawati sebagai Direktur KPR Perumahan. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Dewan Komisaris Lembaga Perumahan Nasional yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin SE., MM.
Rien Rimbawati, yang telah dikenal luas dengan rekam jejaknya yang gemilang di sektor perumahan dan keuangan, kini mengemban tugas yang sangat strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sebagai Direktur KPR, Rien diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan program-program pemerintah yang bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap rumah layak huni.
Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, sebagai Ketua Dewan Komisaris, mengungkapkan keyakinannya terhadap kemampuan Rien Rimbawati dalam memimpin sektor KPR Perumahan. Menurutnya, Rien memiliki pengalaman yang luas dan wawasan yang mendalam mengenai tantangan dan peluang yang ada dalam dunia perumahan di Indonesia.
“Penunjukan Rien Rimbawati ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa Lembaga Perumahan Nasional terus berkembang dengan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat dalam memperoleh rumah yang mereka idamkan,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin.
Dalam kesempatan tersebut, Rien Rimbawati juga menyampaikan visi dan misinya sebagai Direktur KPR Perumahan. Ia berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program inovatif yang dapat mempermudah masyarakat, terutama kalangan muda dan keluarga berpenghasilan menengah, dalam memperoleh pembiayaan rumah. Salah satu program yang akan menjadi fokus utamanya adalah meningkatkan kemudahan akses terhadap fasilitas pembiayaan perumahan dengan suku bunga yang kompetitif serta penyediaan layanan yang lebih cepat dan efisien.
Dengan pengalaman dan komitmennya dalam industri perumahan, Rien Rimbawati berharap dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem perumahan yang inklusif, berkelanjutan, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penunjukan ini juga dipandang sebagai langkah strategis dalam rangka mendukung visi besar pemerintah dalam menciptakan 1 juta rumah setiap tahunnya dan memastikan bahwa setiap keluarga Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tinggal di rumah yang nyaman dan layak huni.