JAKARTA, KOMPASSINDO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil mengungkap 382 kasus kejahatan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar dari 7 Maret hingga 21 Maret 2025. Operasi ini melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari 13 Polres yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memerangi berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Tujuan dari operasi ini adalah sebagai komitmen dari Polri untuk memerangi berbagai macam kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Wira dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Maret 2025.
Ratusan Kasus Kejahatan Terungkap
Dari 382 kasus yang berhasil diungkap, pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi kasus terbanyak dengan 128 kasus. Wira menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, pelaku menyasar perempuan sebagai korban, dengan berbagai modus operandi yang digunakan.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 32 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau yang lebih dikenal sebagai begal. Kejahatan ini masih menjadi salah satu bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan.
“Begal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami terus berupaya menindak tegas para pelaku agar masyarakat merasa aman,” kata Wira.
Sementara itu, dalam kategori pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), polisi berhasil mengungkap 93 kasus. Kasus pencurian biasa juga masih marak terjadi, dengan total 23 kasus yang berhasil dibongkar selama operasi ini berlangsung.
Tidak hanya itu, polisi juga menindak tujuh kasus pemerasan dengan modus operandi memaksa atau mengancam korban.
Pemerasan Berkedok Ormas dan Premanisme
Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya juga menyoroti fenomena premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah pemerasan terhadap PT Elfrida Plastik Industri di Bekasi, yang terjadi pada 20 Maret 2025.
“Ini yang baru-baru ini kami tangani adalah yang disebut sebagai premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat (ormas). Kami tidak akan mentoleransi aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” tegas Wira.
Barang Bukti yang Disita
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aksi kriminal. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
- 17 unit mobil
- 130 unit sepeda motor
- Satu pucuk senjata api
- 31 pucuk senjata tajam
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kriminal. Polisi siap bertindak cepat untuk menjaga keamanan bersama,” pungkas Wira.
Polri Tegas Berantas Kejahatan Jalanan
Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap ratusan kasus kriminal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. Dengan dukungan masyarakat dan kerja sama antara berbagai pihak, diharapkan tingkat kriminalitas dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.