JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 19 Februari 2025 – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengadakan diskusi terbuka yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di industri musik. Acara ini bertujuan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini membayangi ekosistem industri musik di Indonesia, khususnya terkait tata kelola pertunjukan musik dan sistem royalti hak cipta.
Diskusi ini akan berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, bertempat di Artotel Gelora Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan ini, AKSI mengundang seluruh pemangku kepentingan industri musik untuk bersama-sama membahas berbagai isu krusial, di antaranya:
- Carut-marut tata kelola pertunjukan musik di Indonesia.
- Perkembangan terbaru dalam industri pertunjukan musik.
- Regulasi tata kelola ke depan.
- Aturan main antara pengguna lagu dan pemilik hak cipta.
Acara ini akan dihadiri oleh berbagai tokoh penting di industri musik dan pemerintahan, termasuk Ketua Umum AKSI Satriyo Yudi Wahono, Sekjen AKSI Doadibadai Hollo, Dewan Pembina AKSI Ahmad Dhani, serta pejabat pemerintah seperti Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud Restu Gunawan, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, Anggota Dewan Pengawas Chandra Darusman, serta perwakilan dari Kementerian Ekonomi Kreatif M. Fauzi.
Menyoroti Isu Hak Cipta dan Tata Kelola Musik
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani, menyoroti pentingnya silaturahmi antara pencipta lagu, penyanyi, promotor, serta pemangku kepentingan lainnya dalam industri musik. Ia menegaskan bahwa harus ada aturan yang jelas dan adil dalam tata kelola industri musik, terutama dalam hal penghormatan terhadap hak cipta.
“Kita ingin industri musik Indonesia lebih sehat dan terstruktur. Tidak boleh ada lagi ketimpangan antara pencipta lagu dan penyanyi. Semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan industri ini,” ujar Ahmad Dhani.
Ia juga mengungkapkan bahwa ke depannya, AKSI akan terus mengadakan diskusi semacam ini secara berkala untuk menggali insight dari berbagai pihak, termasuk para penyanyi dan komposer. “Tujuannya agar tidak terjadi benturan antara pencipta lagu dan penyanyi. Kita ingin memastikan semua pihak mendapatkan haknya secara adil,” tambahnya.
Ahmad Dhani juga menyinggung masalah etika dalam industri musik, terutama terkait penghargaan terhadap pencipta lagu. Ia menyesalkan sikap beberapa pihak yang kurang menghargai karya para komposer. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bersama agar generasi muda memahami pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam industri musik.
Peran Pemerintah dalam Mengatur Regulasi Industri Musik
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem industri musik yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah terus berupaya menyusun regulasi yang dapat melindungi semua elemen dalam ekosistem industri musik, baik pencipta lagu, penyanyi, maupun promotor.
“Industri musik harus dibangun dengan prinsip simbiosis mutualisme. Pencipta lagu membutuhkan penyanyi agar karyanya lebih dikenal, sementara penyanyi juga memerlukan lagu dari para komposer. Kita harus mencari titik tengah agar semua pihak mendapatkan hak ekonomi yang layak,” jelas Razilu.
Ia juga menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta sedang dalam pembahasan. Regulasi yang ada saat ini akan diperbaiki agar lebih relevan dengan perkembangan industri musik. Salah satu fokus utama adalah memastikan tidak ada celah hukum yang dapat merugikan pencipta lagu maupun pelaku industri lainnya.
“Kami sangat terbuka dengan masukan dari AKSI dan para pelaku industri musik untuk menyempurnakan regulasi ini. Kita ingin memastikan bahwa aturan yang dibuat dapat memberikan perlindungan yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.
Menuju Industri Musik yang Lebih Profesional dan Berkeadilan
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa industri musik Indonesia harus semakin profesional dalam tata kelolanya. Ia menyoroti pentingnya peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengawasi distribusi royalti agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kami terus melakukan pengawasan terhadap kinerja LMK. Jika ada ketidakseimbangan dalam pembagian royalti, maka kami akan melakukan evaluasi agar sistem ini lebih transparan dan akuntabel,” ujar Agung.
Diskusi ini menjadi momentum penting bagi para pelaku industri musik untuk menyatukan visi dalam menciptakan ekosistem yang lebih sehat, adil, dan profesional. Dengan adanya keterlibatan aktif dari pemerintah, musisi, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan masa depan industri musik Indonesia semakin cerah.
Sebagai penutup, Ahmad Dhani berharap bahwa hasil diskusi ini dapat memberikan arah yang lebih jelas bagi industri musik di masa depan. “Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa industri musik adalah kerja kolektif. Semua pihak harus duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik agar tidak ada lagi polemik yang merugikan,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah konkret dari AKSI dan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan industri musik Indonesia dapat berkembang lebih profesional dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh insan musik Tanah Air.