JAKARTA, KOMPASSINDO.COM – Road Safety Association (RSA) Indonesia mendesak Presiden RI untuk mengembalikan sebagian anggaran yang dipotong dalam belanja negara guna mendukung program keselamatan jalan. Desakan ini disampaikan dalam sebuah surat terbuka yang dikirim langsung kepada Presiden, menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang terus merenggut ribuan nyawa setiap tahunnya.
Ketua RSA, Rio Octaviano, menyoroti bahwa setiap satu jam, tiga nyawa rakyat Indonesia melayang akibat kecelakaan di jalan raya. Ia meminta Presiden untuk melihat fakta ini sebagai keadaan darurat nasional yang membutuhkan langkah konkret.
“Jika Bapak Presiden tidak percaya, silakan panggil Kapolri dan minta data lima tahun terakhir. Kami yakin angkanya akan membuat kita semua terkejut,” tulis Rio dalam surat terbuka tersebut.
Minimnya Perhatian Pemerintah dalam Forum Keselamatan Jalan
RSA baru saja menghadiri 4th Ministerial Conference on Road Safety di Marrakech, Maroko, pada 19-20 Februari 2025. Konferensi tingkat tinggi ini mempertemukan berbagai negara untuk membahas strategi keselamatan jalan. Ironisnya, tidak ada satu pun perwakilan dari pemerintah Indonesia yang hadir dalam forum tersebut.
Menurut RSA, absennya Indonesia dalam pertemuan itu disebabkan oleh pemangkasan anggaran belanja negara. Padahal, konferensi ini menghasilkan Marrakech Declaration, sebuah dokumen penting yang memuat komitmen global untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami tetap hadir dan aktif dalam forum ini, meski tanpa dukungan pemerintah. Kami ingin menyerahkan hasil pertemuan ini kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan ke depan,” ungkap Rio.
Desakan untuk Mengalokasikan Kembali Anggaran Keselamatan Jalan
Dalam surat terbukanya, RSA mendesak pemerintah untuk mengalokasikan kembali sebagian anggaran yang telah dipotong demi mendukung keselamatan jalan di Indonesia. Menurut mereka, menyelamatkan nyawa rakyat bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga membutuhkan pendanaan yang cukup serta political will yang kuat.
RSA juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki target besar dalam keselamatan jalan yang telah tertuang dalam Perpres No. 1 Tahun 2022. Regulasi tersebut bahkan merujuk pada Sweden Declaration dari konferensi di Swedia tahun 2020, yang menegaskan komitmen global dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan jalan di Indonesia sudah sangat darurat. Kami berharap Presiden dapat mengambil langkah tegas dan memimpin koordinasi lintas sektoral agar nyawa rakyat tidak terus menjadi korban di jalan raya,” pungkas Rio.
RSA berharap surat ini dapat sampai ke tangan Presiden dan menjadi titik awal bagi perubahan nyata dalam kebijakan keselamatan jalan di Indonesia.