Jakarta, KOMPASSINDO.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Dr. Yunus Wonda, SH., MH., dan Haris Richard S. Yocku sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Jayapura tahun 2024. Keputusan ini dibacakan pada Senin (24/2) pagi di halaman Kantor MK RI, Jakarta. Dengan putusan ini, keduanya akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura periode 2025-2030.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati terpilih, Haris Richard S. Yocku, yang hadir bersama tim dan relawan pemenangan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang dalam proses panjang Pilkada.
“Pada prinsipnya, saya bersama Bapak Bupati Dr. Yunus Wonda, SH., MH., sangat berterima kasih karena telah melewati berbagai tahapan yang tidak mudah sejak pendaftaran. Kami menghadapi banyak tantangan, tetapi hari ini, 24 Februari 2025, kami telah mendapatkan hasil yang membuktikan bahwa kami siap mengemban amanah ini,” ujar Haris kepada awak media di lokasi.
Haris juga mengapresiasi seluruh tim pemenangan, tim koalisi, serta masyarakat Kabupaten Jayapura yang telah memberikan dukungan penuh. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten Jayapura pasca putusan MK agar tetap kondusif.
“Kabupaten Jayapura adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga stabilitas dan keamanan daerah ini dengan penuh tanggung jawab. Setelah ini, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan,” tambahnya.
Haris juga menegaskan bahwa kemenangan ini merupakan hasil kerja keras tim pemenangan dan koalisi yang solid. “Kami tidak bisa mencapai kemenangan ini tanpa kerja keras tim. Kami sangat menghargai peran Ketua Tim Pemenangan, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Jayapura, serta Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jayapura yang telah berjuang bersama kami.”
Dengan kemenangan ini, masyarakat Kabupaten Jayapura menaruh harapan besar pada kepemimpinan Yunus Wonda dan Haris Richard S. Yocku untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah mereka dalam lima tahun ke depan.