JAKARTA, KOMPASSINDO.COM, 18 Februari 2025 – Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menggelar Malam Penganugerahan Aspataki Award di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2). Penghargaan ini diberikan kepada tokoh dan pejabat yang dinilai berkontribusi besar dalam membantu Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud, menjelaskan bahwa Aspataki Award merupakan bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang mendukung kesejahteraan PMI. “Ini adalah kali ketiga kami menyelenggarakan Aspataki Award. Pertama kali pada tahun 2018 di Bandung, kemudian diadakan kembali pada tahun 2020 di Bidakara, dan tahun ini Alhamdulillah bisa terselenggara dengan begitu meriah. Tahun 2025, penghargaan diberikan kepada 11 penerima dalam satu kategori,” ujar Saiful.

Selain penganugerahan, agenda hari itu juga mencakup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) Organisasi Pelaksana Pelatihan Pekerja Indonesia (OPPPI). Dalam kesempatan ini, dibentuk asosiasi baru bernama Organisasi Pelaksana Sertifikasi Profesi Pekerja Indonesia (OPSI PRO), yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Pagi tadi, Pak Zulfikar membuka acara ini. Tahun 2024, Aspataki berhasil menempatkan 51% pekerja migran dalam skema Business to Business (B to B). Tahun 2025, dengan dukungan OPPPI dan OPSI PRO, kami menargetkan peningkatan menjadi 53%. Kenaikan 2% ini akan difokuskan pada pekerja formal, bukan pekerja domestik,” jelas Saiful.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Karding, menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. “Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan bersama. Kita perlu meningkatkan sistem perekrutan, skema pembiayaan, pelayanan, dan literasi keuangan. Selain itu, membangun mental PMI yang profesional juga menjadi tantangan besar,” ujarnya.
Karding menegaskan bahwa pelayanan yang baik dan prosedural akan meminimalkan eksploitasi terhadap pekerja migran. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan harus semakin diperkuat.
“Ke depan, kami akan membuat sistem yang lebih baik untuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Langkah pertama adalah melakukan akreditasi, kemudian diikuti dengan sertifikasi bagi seluruh pegawai P3MI. Semua ini bertujuan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.